Rabu, 11 Juni 2014

Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Gerakan Sosial


Jakarta - Keinginan memberantas korupsi menjadi program unggulan bagi kedua pasangan Capres – Cawapres. Ini terekam secara jelas dalam debat yang disiarkan langsung melalui televisi, Senin.

Meski ada sebagian pengamat menilai pemaparan visi dan misi memberantas korupsi, masih ngambang. Tetapi kami meyakini, kedua kandidat sudah sama – sama memahami makna pemberantasan korupsi. Janji akan menguatkan lembaga penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan sinyal positif adanya tekad menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas suap, pungli dan korupsi.

Tentu saja tekad melibas korupsi tidak cukup tertuang dalam visi dan misi. Tidak sebatas kata – kata indah seperti diutarakan ketika menyampaikan janji – janji.

Kita memang belum bisa menilai terlalu jauh, apalagi memastikan apakah tekad memberantas korupsi hanya sebatas komitmen, atau akan menjadi prioritas.  Kita baru dapat menguji komitmen setelah presiden terpilih menjalankan pemerintahannya.

Hanya saja rakyat sekarang sudah dapat menilai siapa kira – kira presiden yang berani memberantas korupsi hingga ke semua lini tanpa membedakan latar belakang status sosial. Siapa presiden yang dapat bertindak adil dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya bersikap diskriminatif atau luluh karena tekanan politik.

Ini perlu karena pemberantasan korupsi harus dimulai dari atas. Presiden harus memberi contoh, misalnya merelakan anggota keluarganya atau sejawatnya untuk segera diproses secara hukum, jika terindikasi terima komisi.Selagi pejabat negara masih pandai beretorika dan berusaha menyembunyikan orang – orang dekatnya, pemberantasan korupsi tidak akan pernah tuntas.

Pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik, jika dilakukan serentak dengan memadukan semua kekuatan yang ada. Presiden bersama kabinetnya harus menjadikannya sebagai suatu gerakan sosial yang melibatkan semua komponen masyarakat.

Pemerintah perlu menciptakan sistem untuk menutup peluang terjadinya korupsi  di semua lini melalui penataan birokrasi, dukungan penuh dalam penegakan hukum serta dukungan politik dalam pemberantasan korupsi. Sementara kelompok masyarakat dilibatkan ikut mengawasi seperti dalam pemberian perizinan dan pelayanan untuk mencegah kemungkinan timbulnya pungli dan korupsi.

0 komentar:

Posting Komentar