Rabu, 04 Juni 2014

BIN Gadungan Peras Warga Desa


Semarang – Aksi melakukan pemerasan, yang dilakukan dua lelaki yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) telah ditangkap Rabu (4/6) .

Kedua pelaku yang berasal dari daerah berbeda kini harus berurusan dengan Polres Pati.

Kapolres Pati AKBP Budi Haryanto menjelaskan, penangkapan kedua pria itu, menyusul adanya laporan tindakan pemerasan yang dilakukannya terhadap seorang perangkat desa.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk keduanya.

Disebutkan, kedua pelaku yakni Faizal Himawan, warga Desa Payang Kecamatan/Kabupaten Pati, dan M. Sholihin, warga Desa Karangasem Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.

Mereka sempat membantah telah menipu. Namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti dan saksi, keduanya kontan lemas dan mengakui perbuatannya.

Kedua pelaku mengaku sebagai anggota BIN dan berupaya memeras Suparmi, Kaur Administrasi dan Umum Desa/Kecamatan Tambakromo, Pati . Kedua pelaku menakut-nakuti korban telah terjadi penyimpangan korupsi aspal, untuk pembangunan jalan desa.

Pelaku mendatangi korban, salah satu mengatas namakan anggota Lembaga Intelejen Negara, dan mengatakan telah terjadi penyimpangan tindak pidana korupsi berupa aspal. Dengan dalih tersebut keduanya menggertak dan berupaya memeras korbannya.

Mendapat ancaman dari anggota BIN palsu tersebut , korban langsung melapor kepada polisi. Lalu Tim Resmob Polres Pati bergerak cepat

0 komentar:

Posting Komentar