Kamis, 23 Oktober 2014

PRT Curi harta majikan senilai Rp 1 M

Jalur - Siti, seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang baru sehari kerja menggasak harta majikannya senilai Rp 1 miliar di rumah milik Listiawan Widiatmiko (51) di Jl Surabaya No 39 RT 15/RW 05 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Pencurian itu baru diketahui oleh Listiawan sekitar pukul 13.30 WIB, pada Rabu (22/10).

Saat itu, sopir Listiawan, Mardani diminta untuk memanggil Siti. Namun, Mardani begitu terkejut melihat kamar utama milik majikannya itu dalam keadaan berantakan.

Mardani pun bergegas memberitahu sang majikan. Benar saja, ketika dilakukan pengecekan sejumlah harta berharga seperti perhiasan berupa berlian, giwang, gelang dan liontin telah raib. Tidak itu saja, sebanyak tujuh BPKB mobil milik korban pun dibawa kabur Siti.

"Kerugiannya bila ditotal mencapai Rp 1 miliar. Pelaku diduga kuat Siti, PRT yang baru sehari bekerja di rumah tersebut," ungkap Kapolsek Menteng AKBP Gunawan kepada wartawan dilansir Humas Polda Metro, Kamis (23/10).

Menurut Gunawan, saat itu di rumah memang hanya ada Siti. Sementara seluruh penghuni rumah sedang berada di luar untuk beraktifitas.

"Siti bisa bekerja di rumah tersebut atas rekomendasi Mardani, sehingga pemilik rumah setuju. Kita telah membentuk empat tim guna memburu pelaku," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar