Kamis, 19 Juni 2014
PHK Masal di Kementerian/Lembaga
Jakarta, Pemotongan anggaran Kementerian Lembaga Rp 43 triliun berpotensi terjadinya pengurangan tenaga kerja sebesar 402.000 orang. Demikian dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dalam APBN belanja infastruktur sekitar Rp 140 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp 122,3 triliun. Sehingga daya serap tenaga kerja turun dari 2,9 juta menjadi 2,5 juta orang. Armida mengatakan, meskipun pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga direvisi, namun tetap mengurangi kesempatan kerja yang cukup signifikan.
Armida menambahkan, awalnya pemotongan anggaran sebesar Rp 100 triliun, maka daya serap tenaga kerja turun sebanyak 680.000. Namun dengan pemotongan anggaran Rp 43 triliun, berpotensi pengurangan tenaga kerja mencapai 402.000 orang.
Armida menambahkan, khusus untuk proyek infastruktur skala besar dan menengah yang dikerjakan Kementeiran Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan berpotensi pengurangan tenaga kerja sebesar 250.000 orang. Di mana pemotongan anggaran masing-masing ke dua kementerian itu sekitar 13 persen.
0 komentar:
Posting Komentar