Kamis, 05 Juni 2014

Interpol " TURN BACK CRIME"



NTMC, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui DIV Humas Mabes Polri bersama Badan POM, dan Standar Perlindungan Konsumen, memberikan siaran Pers tentang Hari Anti Pemalsuan Se-Dunia. Terkait kejahatan terorganisir yang semakin terbuka diberbagai belahan dunia. Kamis, 5/6/14.

Menyadari hal itu, maka kejahatan terorganisisr khususnya pemalsuan telah dijadikan target utama ICPO-INTERPOL dan secara resmi telah menjadikan tanggal 5 Juni 2014 adalah sebagai Hari Anti Kejahatan Pemalsuan Sedunia.


Dan untuk mengetahui salah satu kegiatan adalah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama mengkampanyekan untuk melawan kejahartan. Melalui moto " TURN BACK CRIME" Maka pada hari ini secara serentak seluruh dunia mulai mengkampanyekan perlawanan kejahatan pemalsuan termasuk Indonesia.

Salah satu kejahatan yang nyata adalah kejahatan pemalsuan. Kejahatan ini semakin bervariasi masuk kedalam komoditi kebutuhan masyarakat.

Misal kita mungkin dapat dengan mudah mendapatkan hand phone murah atau tas bermerk namun dengan harga dibawah standar.


Dalam menciptakan barang tiruan tersebut mereka telah menggunakan kemajuan teknologi, dan kemudahan sarana transportasi untuk menggelar serta memperluas jaringan kejahatan diseluruh dunia.

Akibat hal seperti itu dapat mempengaruhi dan mengancam kelangsungan perekonomian international.

Dalam hal ini perlunya kerjasama secara international dan kesungguhan bersama dari berbagai pihak, mulai dari organissasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat sampai dengan perorangan/individu untuk secara bersama mengatasi masalah tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar