Jumat, 20 Juni 2014

Jaksa Agung Pidanakan Media Online ‘Inilah.com’


Jakarta – Sesuai janjinya, Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan portal media inilah.com atas pemberitaan seputar surat transkrip rekaman antara dirinya dengan Ketua Umum PDI-P Megawati)ke Kapolri Jenderal Pol. Sutarman, Kamis (19/6) .

Jaksa Agung Barief Arief saat mememberitkan keterangan kepada pers – iwan.

“Sudah, saya laporkan ke Kapolri terkait transkrip antaranya dia dengan Ketum PDIP. Obyeknya, media online, inilah.com dan surat yang berisi transkrip,” kata Basrief dalam keterangan pers secara langsung di selasar gedung Jaksa Agung, di Kejaksaan Agung, Kamis (19/6) sore.

Sebelumnya kepada Pos Kota, Rabu (18/6) malam, dia menyampaikan akan melaporkan kasus transkrip itu kepada Kapolri Jenderal Pol. Sutarman, karena dianggap sudah berifi fitnah yang keji.

Menurut Basrief, pelaporan media online tersebut kepada Kapolri, karena dianggap sebagai pemitnahan kepada lembaga atau institusi Kejaksaan. Oleh karena itu, dia tidak merasa perlu mengadukan media itu ke Dewan Pers.

“Ini sudah fitnah kepada lembaga. Media ini yang merilis pertama transkrip yang tidak ada kebenarannya. Laporannya, 19 Juni, Nomor B. 108/A/L.1/06/2014,” tegas Basrief dengan mimik serius.

Selain itu, lanjut Basrief yang memberikan keterangan pers sendiri tanpa didampingi para petinggi Kejagung, dirinya juga selaku Jaksa Agung melaporkan surat (transkrip) yang disampaikan oleh Ketua Progress 98 Fasisal Assegaf kepada Kejagung, Rabu (16/6)Siang.

Surat itu disampaikan Faisal ke Kejagung guna meminta klarifikasi tentang kebenaran transkrip, yang katanya diperoleh dari orang suruhan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Dia menjelaskan tindakan pemalsuan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Ketum PDI-P Megawati sudah dikategorikan fitnah dalam situasi politik sekarang. “Seharusnya disikapi dengan baik dan tenang menyambut Pilpres (Pemilihan Presiden) 2014. Dalam membangun demokrasi sehat dan bermartabat.”
Oleh sebab itu, dia menghimbau bagi yang suka membuat kegaduhan, tolong berhenti.


SUDAH KETIGA KALI

Basrief mengutarakan langkahnya ini diambil, karena ini sudah tiga kali dilakukan kepada institusi Kejaksaan, pertama surat panggilan kepada Jokowi yang lalu dijawab oleh Jokowi (semua palsu) meminta penundaan.
Kedua, instruksi Jaksa Agung kepada tim penyidik, agar Jokowi tidak diperiksa dan tiga, berupa transkrip palsu. Transkrip antara Basrief Arief dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Puteri berdurasi 3 menit 12 detik, terjadi, pukul 23.09, pada, 3 Mei 2014. Isinya permintaan Mbak Mega agar Jokowi dilindungi dalam kasus Proyek Penggadaan dan Peremajaan Bus TransJakarta, senilai Rp1,5 triliun, tahun anggaran 2013.

Ketua Progres ’98 Faisal Assegaf yang didampingi oleh lima aktivitis ’98 menyampaikan laporan kepada staf Puspenkum di lantai lima gedung Puspenkum, pukul 13.30, Rabu, Jakarta Selatan.
Menurut Faisal, transkrip itu diperoleh dari seseorang yang mengaku suruhan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan oleh orang tersebut sempat diperdengarkan rekaman itu, 6 Juni lalu.

0 komentar:

Posting Komentar