This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Oktober 2015

Menagih Konsistensi Fungsional Wakil Rakyat


Jalur - Lesunya perekonomian tidak sepenuhnya dirasakan seluruh komponen bangsa, sekelompok elite bangsa ini sebaliknya justru tengah menikmati kenaikan pendapatan secara signifikan. Mereka ialah para wakil kita terhormat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Sejak Oktober ini, sebanyak 560 anggota dewan mulai menerima penaikan tunjangan pendapatan. Penaikan tunjangan bagi anggota dewan itu berlaku surut karena dicairkan dengan sistem rapel.

Artinya, pada Oktober ini, anggota dewan berhak menerima pencairan penaikan tunjangan selama 10 bulan sejak Januari. Dengan penaikan tunjangan sebesar Rp5.715.400 per bulan, pada Oktober ini rekening para anggota dewan kita yang terhormat akan bertambah gendut. Berdasarkan perhitungan Fitra, dengan penaikan tunjangan itu, setiap anggota biasa akan mendapatkan uang untuk dibawa pulang alias take home pay sebesar Rp57 juta, untuk wakil ketua alat kelengkapan/komisi DPR Rp59 juta, serta untuk ketua komisi dan alat kelengkapan mencapai Rp60,5 juta.

Penaikan tunjangan itu direncanakan tidak hanya untuk tahun ini karena dalam pembahasan Rancangan APBN 2016, DPR juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp6,89 triliun. Artinya, kelak akan ada penaikan anggaran Rp1,7 triliun dari anggaran berjalan untuk memenuhi aspirasi penaikan tunjangan bagi anggota dewan. Secara legal formal, tidak ada yang keliru dengan cairnya penaikan tunjangan itu.

Apalagi, hal itu juga diperkuat dengan SK Menteri Keuangan No S.520/MK02/2015 perihal Persetujuan Prinsip tentang Kenaikan Indeks Tunjangan Kehormatan, Tunjangan Komunikasi, Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran, serta Bantuan Langganan Listrik dan Telepon bagi Anggota DPR yang diteken Menkeu pada 9 Juli 2015. Yang kita pertanyakan ialah patutkah anggota dewan menerima penaikan tunjangan itu saat sebagian besar masyarakat yang mereka wakili tengah dilanda kesulitan ekonomi?

Selain itu, pantaskah mereka menerima penaikan penghasilan pada saat kinerja mereka masih jauh dari memuaskan? Bukankah dulu secara gegap gempita mereka menolak penaikan tunjangan? Kita mencatat, pada mulanya, hampir semua fraksi menolak penaikan tunjangan tersebut dengan argumen sensitivitas terhadap penderitaan rakyat. Bahwa rakyat jauh lebih membutuhkan daripada mereka.

Namun, setelah penaikan tunjangan itu cair di rekening, apakah pernyataan itu benar-benar diimplementasikan? Bahkan, rupa-rupa alasan pun mulai disusun. Ada yang menunggu perintah partai, ada pula yang berkelit belum melihat rekening. Karena itu, kita apresiasi para anggota dewan, baik secara individu maupun fraksi, yang benar-benar mengimplementasikan pengembalian seluruh penaikan tunjangan yang telah cair.

Mereka yang benar-benar mengembalikan tunjangan itu ialah yang masih memiliki sensitivitas dan hati nurani. Sangat tidak pantas saat kondisi perekonomian negara dilanda kelesuan, anggota dewan sebagai pejabat negara dan elite bangsa menikmati penaikan pendapatan. Persis seperti alasan saat mereka ramai-ramai menolak. Kini kita menagih konsistensi tekad penolakan itu.

Jangan sampai rakyat membaca apa yang mereka teriakkan beberapa waktu yang lalu sekadar pencitraan palsu demi mendulang kepercayaan. Sangat tidak sensitif saat ada sebagian rakyat kehilangan pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja, para wakil rakyat menikmati euforia dengan menikmati penaikan tunjangan itu. Di lain sisi, penaikan tunjangan bagi DPR senyatanya tidak pantas diberikan selagi kinerja mereka masih dipertanyakan. sumber: forumrakyatdemokrasi

Jumat, 02 Oktober 2015

CARA JEPANG MENCEGAH KORUPSI

Jalur - Memberantas korupsi bisa dimulai dengan larangan memberi dan menerima tip. Cara sederhana yang diterapkan di Jepang.

Seorang penjamu tamu di sebuah hotel di Akasaka, jantung keramaian Tokyo, menolak menerima selembar yen seusai mengantar koper ke kamar saya. Dengan sopan gaya shogun, ia meminta saya memeriksa buku aturan menghuni hotel tua itu pada buku di dalam kamar.

Di buku itu tertera pasal terakhir pada bagian tata tertib larangan kepada tamu memberi tip kepada petugas hotel. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda berupa tarif kamar naik 10 persen dari harga semestinya. Dan petugas yang menerima akan dikenai sanksi seperti yang sudah diatur dalam hukum perusahaan.

Esoknya saya bertemu dengan manajer hotel dan bertanya, bagaimana kalian tahu ada transaksi tip sementara pemberi dan penerimanya berada di lorong hotel yang sunyi, tak ada saksi. Manajer itu mengatakan anak buahnya mengecek secara rutin kamera di seluruh sudut dan lorong. Mungkin saja tamu itu lolos dari denda, tapi petugas yang menerimanya akan ketahuan dan diberi sanksi.

Korupsi terjadi karena ada pemberi dan penerima. Jepang telah mencegahnya dari hal sepele tapi penting. Dan yang sepele itu memang inti persoalan korupsi dewasa ini. Menurut seorang pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri, yang saya tanya soal itu, para perumus larangan korupsi di negeri itu tak ingin tip menjadi budaya. “Yang saya tangkap dari larangan itu, kami tak ingin ketulusan dihargai dengan materi,” begitu katanya. "Sebab materialisme itu pangkal segala keserakahan.”

Seorang teman mendapatkan ketulusan itu dari seorang perempuan Jepang di Kyoto. Dompetnya jatuh entah di mana, dan ia baru sadar setelah sampai di apatonya. Di tengah kebingungan setelah bertanya ke sana ke mari, terutama petugas trem dan stasiun yang baru saja ia lalui, seorang perempuan menelepon ke kamarnya. Perempuan itu menerangkan bahwa ia menemukan dompet berisi kartu nama yang ada nomor telepon apartemen itu.

Dengan girang tak terkira, teman yang sedang kuliah di Ritsumeikan itu, berterima kasih atas kebaikan perempuan entah siapa ini. Keduanya membuat janji bertemu di dekat sebuah mal yang terkenal di Ibu kota Jepang lama itu. Dan dompet itu masih utuh hingga lembar-lembar kertas yang tak penting.

Seperti umumnya orang Indonesia, teman ini mencabut semua lembar yen yang ada di dompetnya dan hendak diberikan kepada perempuan yang ia taksir 45 tahunan itu. Perempuan itu menolak. Teman ini berusaha menjelaskan bahwa ia ingin berterima kasih atas kebaikannya.

Perempuan Jepang itu tetap menolak. Menurut dia agak aneh bahwa di Indonesia ketulusan membantu dihargai dengan uang. Setelah termangu, teman saya ini mengangguk berkali-kali mengucapkan terima kasih, lalu pergi ke masjid di lantai dasar sebuah toko kelontong dan menyumbangkan semua yen di dompetnya ke sana.

Saya teringat kembali omongan pejabat di Kementerian Luar Negeri itu. Kelancungan para koruptor tanpa rasa malu mencuri kekayaan yang bukan haknya mungkin memang bersumber dari sifat serakah karena lingkungan yang membudayakan materi sebagai alat tukar niat baik dan ketulusan.

Kita tak menyadari bahwa hal-hal sepele seperti itu bisa menjadi persoalan serius dalam membentuk pola pikir, tradisi, dan pada akhirnya menciptakan norma baik dan buruk. Pejabat Jepang itu menjelaskan lebih ilmiah bahwa tip membuat penghasilan petugas hotel itu tak tercatat, karena itu luput dari aturan pajak. Di Jepang pajak adalah instrumen mengatur hajat hidup orang banyak.

Ekonomi bawah tanah dalam tip membuat penerimanya menikmati rejeki yang bukan haknya, sebab hak dalam kekayaan terikat kewajiban kepada negara berupa pajak. Tip berada di luar penghasilan resmi. Dan mengantar koper telah menjadi tugas penjamu tamu di hotel di Akasaka yang diganti dengan upah wajar yang diatur secara umum dalam peraturan pemerintah kota Tokyo. Mereka bekerja bukan mengharap kebaikan para tamu.

Dan di luar itu semua, semangat melarang tip adalah memberi pemahaman: upah di luar gaji dalam pekerjaan bukan rejeki yang mesti diterima. Di Jepang, pola pikir dan tradisi ini dituangkan melalui hukum positif yang dijalankan dengan takzim oleh penduduknya. sumber: CoB

Kamis, 03 September 2015

Dukungan Mengalir Dari BEM Se-Indonesia Terhadap Buwas

Jalur - Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dari jabatannya menjadi pembicaraan hangat. Buwas memang dikenal sebagai sosok yang selalu kontroversial dan menjadi sorotan seluruh lapisan masyarakat saat melakukan tindakan penegakan hukum.

Ketua Presidium BEM Nasional Syaefuddin Ucok Al-ayubi mendesak pemerintah untuk mempertahankan Komjen Buwas sebagai Kabareskrim Polri. Alasannya, ia tercatat memiliki keberanian dalam membongkar kasus-kasus besar tanpa pandang bulu.

"Prestasi besar yang sudah d lakukan oleh buwas seperti membongkar kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi cetak sawah, penimbunan sapi dan akhir-akhir ini Buwas melakukan penggeledahan kantor Pelindo II, yang dianggap menimbulkan kegaduhan di jajaran direksi perusahaan BUMN tersebut Sampai RJ Lino merasa Gerah dan mengancam untuk mnegundurkan diri," ujar Syaefudin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/9/2015).

Jika terjadi pencopotan Buwas dari kursi Kabareskrim, sebut Syaefudin, maka akan menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, masyarakat sudah sangat paham terhadap sepak terjang yang dilakukan Buwas dalam memerangi mafia dan para koruptor.

"Yang di lakukan oleh Kabareskrim Budi Waseso dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sudah tepat dan harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, masyarakat harus mendukung semua apa yang sudah dilakukan oleh Kabareskrim dalam membongkar kasus-kasus besar penanganan korupsi," ungkapnya.

Syaefuddin Ucok Al Ayubbi meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempertahankan posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim.

"Kami dari BEM se-Nasional mendukung penuh posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri yang dengan tegas melakukan tindakan penangkapan dan pembongkaran kasus korupsi di negeri ini. Dan meminta agar Kapolri Badrodin Haiti mempertahankan posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri," imbuh Syaefudin.sumber:teropongsenayan

Rabu, 02 September 2015

Kan Jadi Kabareskrim Ngga Selama-selamanya!

Jalur -  Komjen Budi Waseso tidak mempermasalahkan jika diberhentikan sebagai Kabareskrim. Sebagai seorang perwira tinggi dia mengaku siap ditempatkan di mana saja.

"Jadi Kabareskrim selama-selamanya kan tidak. Jadi dikala dianggap sudah cukup ya tidak ada masalah," kata Budi di Bareskrim, Rabu (2/9).

"Saya ini kan prajurit Bhayangkara, tugas saya dari awal saya sampaikan itu amanah yang harus saya kerjakan sebaik mungkin."

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga ini membantah kabar yang menyebutkan dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo memanggilnya ke Istana Negara. "Ndak, saya ndak dipanggil beliau," ujarnya.

Rabu, 26 Agustus 2015

Alasan Presiden Bubarkan 22 Lembaga Negara

Jakarta: Presiden Joko Widodo berniat membubarkan 22 lembaga negara non-struktural yang dinilai tidak efektif dan efesien. Rencana itu akan dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi dulu saat era reformasi ada euforia yang berlebihan sehingga lembaga itu dibentuk, tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Kajian, kata Pramono, bakal mempertimbangkan apakah akan membubarkan lembaga-lembaga itu atau mengubah fungsinya sehingga tidak berbenturan dengan kewenangan lembaga lain.

"Sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk dimerger atau apa," tutur Pramono

Oleh sebab itu, Presiden meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi segera mengkaji keberadaan 22 lembaga non-struktural tersebut.

"Beliau berharap pada Menteri Aparatur Sipil Negara untuk segera, untuk semua lembaga yang bersifat ad hoc," pungkas kader PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap 22 lembaga non-struktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan Menpan akan memberi rekomendasi pada presiden mengenai lembaga yang layak dibubarkan, dilebur atau dirampingkan. "Keputusan akhirnya di Presiden," ujarnya, Selasa 25 Agustus.sumber:metro

Kamis, 13 Agustus 2015

AKHIRNYA MAFIA DAGING SAPI TERBONGKAR


Jalur - Dalam thread sebelumnya sudah saya katakan harga daging sapi melambung tinggi itu momentum untuk segera menindaklanjuti permasalahan lama dengan tuntas, akhirnya terbongkar sudah siapa dalang dari permainan harga ini.

Bareskrim Polri menggrebek PT BPS yang merupakan importir sapi hidup dari Australia di Sepatan, Tangerang Rabu (12/8) malam.

"Kita dapatkan sekitar 17.000 dan 5.000, ya total 22.000 ekor sapi bakalan dan siap potong. Semuanya hidup. Kita masih dalami kemungkinan adanya tindak pidana termasuk kesengajaan menunda distribusi daging untuk memainkan harga," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (12/8) malam.

Pantas yang ribut pada mogok tidak jualan daging sapi hanya pedagang di wilayah Jawa Barat, sementara di wilayah lainnya harganya dalam batas wajar, siapa yang bermain di wilayah tersebut, Anda pasti bisa menebaknya?

Inilah akhir babak "Presiden vs Mafia Daging", now live in Indonesia. Dulu-dulu ada gak sih strategi seperti ini di jalankan sama pemerintah?

Sekarang mafia daging di skak ster benteng pion. Gimana engga, kalaupun mereka tahan barang, supaya harga daging di pasaran jadi mahal, dengan alasan itu mereka mendesak pemerintah untuk import sapi lagi alasanya sih supaya masyarakat bisa beli daging dengan harga murah lagi, padahal mah itu untuk kepentingan bisnis mereka sendiri.

Dan kalau ternyata beneran untuk sementara pemerintah import, tapi yang import Bulog langsung, tidak lewat mereka lagi, trus mereka bisa apa?. Bikin rusuh, ya lawannya Polisi tongue emotikon. Daging yang terlanjur mereka timbun pun harus di jual, kalau perlu di jual rugi. Gottchaa.

Sementara AustraliA sebagai produsen, ya jelas lebih suka deal langsung dengan pemerintah / Bulog, kepastiannya lebih jelas.

Pak Jokowi emang "sadis", kasihan para mafia daging itu, bertahun2 di zona nyaman, pakai strategi yang itu-itu saja dan berhasil, tiba2 sekarang harus ngowoh. Piye jal ?

Demikianlah berita terkini dari persoalan MAHALNYA DAGING SAPI, kita tunggu para mafia lainnya untuk MUNCUL dengan permainan busuknya agar satu persatu bisa diselesaikan dengan tegas.

Salam NKRI Raya! sumber forum rakyat demokrasi


Paths - In the previous thread I've said beef prices soar the momentum to immediately follow the old problems through, finally revealed who the mastermind of the game already this price.

Criminal Investigation Police raided PT BPS which is an importer of live cattle from Australia in Sepatan Wednesday (12/8) evening.

"We get about 17,000 and 5,000, so a total of 22,000 head of cattle and ready to cut. Everything is alive. We still understood better the possibility of criminal acts, including intentional delay the distribution of meat to play the price," said Budi Waseso Kabareskrim Komjen Beritasatu.com when contacted Wednesday (12/8) night.

Worth the fuss on strike not only traders selling beef in West Java, while in other areas the price is within reasonable limits, who is playing in the region, you must have guessed it?

This is the final round of "The President vs. Mafia Meat", now live in Indonesia. No first-first strategy does not like this in the same run the government?

Now mafia meat in skak ster castle pawn. How engga, even if they hold the goods, so that the price of meat on the market so expensive, on the grounds that they urged the government to import cattle again the reason anyway so that people can buy meat at low prices again, but mah it for their own business interests.

And if it is real for the temporary import of government, but that Bulog imported directly, not through them again, then they can be anything ?. Make violent, yes his tongue Police emoticons. They already piled meat must be sold, if necessary, on selling at a loss. Gottchaa.

While Australia as a producer, so obviously prefer to deal directly with the government / Bulog, certainty clearer.

Pak Jokowi emang "sadistic", pity the meat mafia, bertahun2 in a comfort zone, use the strategy that's it and succeed, tiba2 now must ngowoh. Piye jal?

Thus the latest news of the expensive problem BEEF, we wait for the other mafia ARISE with rotten game that could be solved one by one firmly.

Homeland Raya greetings! the source of the people's democratic forum

Senin, 03 Agustus 2015

Rencana Jokowi Akan Terbitkan Pasal Penghinaan Presiden

Jalur - Presiden Joko Widodo menyodorkan 786 Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR RI untuk disetujui menjadi KUHP  pada 5 Juni 2015.

Menariknya, dari ratusan pasal yang disodorkan, Jokowi menyelipkan satu Pasal mengenai Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. Pasal tersebut sejatinya sudah dihapuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2006 silam.

Praktisi hukum Eggy Sudjana, selaku pihak yang mengajukan judicial review atas Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 KUHP tentang Penghinaan Presiden pada tahun 2006 lalu, mengatakan MK telah mencabut pasal tersebut lantaran tidak jelas batasannya, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Saya ini suka mengkritik, apakah mengkritik itu masuk kategori menghina Presiden? Ini nggak jelas. Kalau Jokowi mengajukan ini, bukan hanya mundur ke Orde Baru, ini kayak zaman penjajah,” kata Eggy Sudjana dalam perbincangan bersama tvOne, Minggu malam, 2 Agustus 2014.

Namun pasal yang pernah dicabut MK itu kini berusaha ‘dihidupkan’ kembali oleh Pemerintahan Jokowi, dengan memasukkannya ke dalam RUU KUHP yang akan dibahas DPR. Pasal tersebut tercantum dalam Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP yang berbunyi:

“Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV”

Pasal selanjutnya semakin memperluas ruang lingkup Pasal Penghinaan Presiden yang tertuang dalam RUU KUHP, seperti dalam Pasal 264, yang berbunyi:

“Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV,”

Dengan masuknya Pasal tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden ke dalam RUU KUHP, Eggy menduga, Pemerintahan Jokowi tidak memiliki itikad baik dengan memaksakan pasal yang pernah dicabut MK, karena tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dan tidak relevan lagi dalam konteks demokrasi.

“Jokowi jangan-jangan nggak baca (RUU KUHP). Kalau dia mengajukan ini sudah satu niat tidak baik, (Jokowi) tidak ngerti bagaimana hukum itu dibuat,” ujar Eggy.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan masuknya Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden ke dalam RUU KUHP jangan dikhawatirkan terlalu berlebihan. Sebab kata dia, Pasal ini masih berbentuk RUU.

“Ini kan baru RUU, tentu kita sepakat demokrasi kita tidak boleh mundur, harus maju. Kita akan pilah mana yang menghina dan mengkritik, kita akan membuat batasan. Dalam pembahasannya nanti akan dikaji,” kata Masinton. | sumber: viva.co.id

Jumat, 31 Juli 2015

Diperiksa Anak Buah Buwas, Kantor Ahok Diserang

Jalur- Para pengguna internet (netizen) dan warga Jakarta mengaku terkejut saat membuka situs resmi Pemerintah DKI Jakarta. Sebab, ada tampilan ondel-ondel sedang natalan.

Saat diakses pukul 10.00 WIB, Kamis (30/7), web pemerintah itu menjadi bernuansa hari raya Natal. Ada ondel-ondel sedang menghias pohon Natal dan ada kado-kado dan balon warna-warni.

Rupanya situs tersebut sedang di-hack atau dibajak oleh sekelompok tidak bertanggung jawab. “Di-hack kali, lagi diperbaiki sekarang,” kata Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dikonfirmasi di BalaiKota DKI Jakarta, kemarin.

Situs itu sempat tidak bisa diakses untuk sementara. Tampak gambar ondel-ondel sedang menghadap laptop dengan tulisan besar ‘SEDANG DALAM PERBAIKAN’. Hingga kini belum diketahui siapa yang meng-hack dan apa motifnya.

Namun, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Ii Kurnia memastikan situs resmi itu tidak diretas. Menurut Ii, ada kesalahan dalam pengaturan server dari situs web yang menjadi portal itu. “Server kita mengalami kendala teknis,” ujar Ii, kemarin.

Saat server mengalami kendala teknis, Ii mengatakan server secara otomatis mengirimkan perintah kepada aplikasi situs web untuk memberikan pesan yang menyatakan bahwa situs web tengah diperbaiki.

Hal itulah yang menyebabkan beberapa perangkat yang mengakses situs web ‘jakarta.go.id’ menerima tulisan yang berbunyi ‘jakarta.go.id sedang dalam perbaikan’, disertai ilustrasi ondel-ondel yang tengah mengoperasikan sebuah perangkat komputer

Sementara, bila diakses melalui perangkat lain seperti laptop atau komputer pribadi, muncul ilustrasi bergambar lain, yaitu ondel-ondel yang tengah menaiki anak tangga untuk memasang sebuah hiasan di atas pohon natal.

Ii membantah adanya motif politik di balik dimunculkannya ilustrasi tersebut. Situs jakarta.go.id, memang memiliki beberapa tema, termasuk tema untuk tampilan situs yang sedang diperbaiki, untuk beberapa kesempatan seperti Hari Natal dan Tahun Baru, dan Hari Raya Idul Fitri.

Tampilan ondel-ondel sedang berusaha memasang hiasan di atas pohon natal, adalah tampilan yang seharusnya muncul bila situs jakarta.go.id diperbaiki di bulan Desember atau Januari.

Ii membantah situs jakarta.go.id diretas. Diskominfomas DKI, tengah mengambil langkah penanganan untuk mencari kesalahan di server atau aplikasi web, yang menyebabkan situs web tak bisa diakses, dan malah memunculkan tampilan ondel-ondel dan pohon natal saat diakses melalui perangkat komputer pribadi dan laptop. “Saya minta ke teman-teman di Diskominfomas, nanti situsnya sudah live lagi,” tutur Ii.
sumber:knonstop

Kamis, 09 Juli 2015

Iwan Fals di Gadangkan Sebagai Calon Walikota Depok

Jalur - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, saling klaim dukungan terus dilontarkan oleh para calon Wali Kota Depok. Kali ini nama musisi legendaris Iwan Fals yang merupakan warga Tapos, Depok digadang-gadang dalam pilkada.

Ormas Trilogi Pembangunan mengklaim tengah melakukan penjajakan dengan Iwan Fals. Ketua Pembinaan Daerah Trilogi Pembangunan Riki Rompas mengklaim Iwan Fals akan disandingkan dengan calon dari Partai Golkar, Babai Suhaimi.

” Kami ingin Bang Iwan bersedia jadi calon Wakil Wali Kota Depok mendampingi Babai Suhaimi. Kami sudah bicarakan dengan Bang Iwan secara lisan,” katanya di Depok, kemarin.

Pihaknya mengajukan tiga nama pendamping atau calon wakil wali kota. Diantaranya Iwan Fals, Gusti Randa dan Rieke Diah Pitaloka. “Kalau Rieke maunya D1 atau wali kotanya lebih baik tidak,” tukasnya.

Ketua Ormas Gerakan Rakyat Peduli (Garpu) Depok Khairuddin Syam mengklaim nama Iwan Fals sengaja dimunculkan sebagai wacana. Khairuddin adalah PNS Staf Kelurahan Pancoran Mas Depok yang terang-terangan berpolitik mendukung salah satu calon.

“Tidak apa-apa kami ingin melihat reaksi masyarakat bagaimana jika nama Bang Iwan dimunculkan,” jelas Khairuddin.

Khairuddin mengklaim telah mengerahkan 70.000 massa di 11 kecamatan di Depok. Pihaknya melebur bersama Trilogi Pembangunan untuk meminta dukungan pemenangan Babai Suhaimi.

“Kami butuh Trilogi Pembangunan dari Pak Tommy back up dana dan logistik. Kami ada kelompok pedagang pasar kaget, masyarakat tambal ban, hingga kelompok waria dukung Babai Suhaimi,” tandasnya. sumber:nonstop

Senin, 06 Juli 2015

Rencana Reshuffle Kabinet Belum Tentu Menjamin

Jalur - Desakan reshuffle  (perombakan ) kabinet kian kencang menyusul adanya menteri yang menjelek – jelekkan ( mengatai ) Presiden Jokowi. Ada yang menyebutkan perombakan kabinet akan dilakukan seminggu setelah Lebaran. Benarkah?  Kalangan istana seperti yang dikatakan Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto membantah kabar itu.

Meski begitu, dia mengatakan setiap menteri telah siap, jika Presiden melakukan reshuffle. Alasannya, itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Begitu pun komentar Menteri BUMN, Rini Soemarno. Jika waktunya harus diganti, dia siap menjalani.

Kehendak berbagai kalangan agar Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet sudah cukup lama dilontarkan. Kinerja menteri di bidang ekonomi dinilai sangat lemah, belum membuahkan hasil yang siginifikan sehingga situasi ekonomi makin memburuk.

Yang menjadi persoalan apakah kondisi akan semakin membaik dengan digantinya menteri di bidang ekonomi? Jawabnya masih menjadi misteri. Boleh jadi situasi makin tidak membaik, jika salah menempatkan orang. Hanya saja, dengan perombakan ini sebagai satu alternatif menuju perbaikan, setidaknya kerja menteri akan lebih hati – hati.

Yang pasti perombakan kabinet bukan satu – satunya jalan menciptakan kesejahteraan rakyat. Masih banyak hal lain yang harus dilakukan untuk memperbaiki keadaan, paling mendesak mengatasi kenaikan harga – harga menjelang  Lebaran. Ini kebutuhan riil masyarakat yang penyelesaiannya tidak bisa ditunda menunggu reshuffle.

Rakyat kecil tidak akan mempersoalkan kapan dilakukan pergantian menteri. Yang diperlukan saat ini ini bagaimana sembako mudah didapat dengan harga murah.

Kalaupun nantinya dilakukan reshuffle, hal pertama yang perlu diwujudkan adalah membangun kabinet yang solid, baik menteri yang berasal dari parpol maupun non parpol. Soliditas tak cukup sebuah komitmen di atas kertas, tetapi kerja dan kerja. Alangkah indahnya sekiranya sesama anggota kabinet saling bahu membahu untuk menutupi kekurangan masing – masing, bukan sebaliknya membuka kekurangan. Jika sudah menyatu dalam kabinet kerja, semestinya tidak ada istilah kawan dan lawan politik.

Rabu, 11 Maret 2015

Tahanan Politik Papua

Jalur -- Situs Papua Behinds Bars atau Orang Papua Dibalik Jeruji, dalam siaran pers yang diterima media ini melaporkan, di akhir bulan Agustus 2014, jumlah tahanan politik yang ditahan di berbagai penjara di Papua mencapai 74 orang.

sumber:papua

Ibrahim Marian: "Kami Diancam Polisi untuk Mengaku Tahu Buat Bom Molotov"
Sidang Kasus Pembuatan Bom Molotov Guna Gagalkan Pilpres Kembali Ditunda
Keterangan Saksi Buktikan Areki Wanimbo Tak Terlibat Buat Surat Sumbangan
Sidang Kasus Areki Wanimbo; Keterangan Saksi Yang Termuat Dalam BAP Dibantah
“Situasi di Papua juga semakin memburuk bulan ini, di mana aparat keamanan Indonesia memperkuatkan tindakan keras kepada kelompok masyarakat sipil Papua,” tulis situs Orang Papua Dibalik Jeruji.

Pengacara hukum, aktivis, pembela hak asasi manusia, pendeta, kepala suku dan wartawan ditargetkan untuk penangkapan, intimidasi, pemukulan dan pembunuhan.

Penangkapan dan penahanan dua wartawan Perancis di Papua dan seorang kepala suku Papua menyoroti perbatasan yang berlanjut untuk akses atas Papua juga telah berlangsung.

Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi pro-kemerdekaan di Papua juga secara konsisten telah ditarget sejak pembentukan mereka pada November 2008, dimana terdapat tindakan keras yang semakin meningkat terhadap mereka sejak April 2014.

Dalam lima bulan terakhir, lanjut situs ini, terdapat 81 anggota KNPB yang ditangkap. Data yang berhasil dikumpulkan, dalam bulan April 2014, terdapat enam penangkapan berkaitan dengan KNPB dan dalam bulan Mei, terdapat tiga penangkapan lebih lanjut.

“Jumlah penangkapan KNPB dalam bulan Juni meningkat menjadi 24, di mana pihak Indonesia bertujuan untuk mencegah acara damai mengingat 1 Juli, tanggal yang diperkirakan banyak orang Papua sebagai hari nasional mereka.”

“Pada bulan Juli, terdapat 36 penangkapan KNPB berkaitan dengan rencana boikot terhadap pemilihan presiden Indonesia, angka penangkapan tercatat yang paling tinggi pada tahun 2014.”

“Pola ini berterus pada bulan Agustus dengan penangkapan 12 lagi anggota KNPB. Satu dari 12 yang ditangkap adalah seorang anak berumur 16 tahun, yang menghadapi penganiayaan dari anggota Angkatan Laut di Manokwari,” tulis situs ini.

Dituliskan, Martinus Yohame, ketua KNPB Sorong Raya telah diculik, disiksa dan dibunuh. LSM HAM Amnesty Internasional mengeluarkan pernyataan mengutuk pembunuhan itu dan memanggil pihak Indonesia untuk melakukan penyelidikan dengan cepat, menyeluruh, kompeten, dan imparsial.

Pada bulan Juni dan Juli 2014, penangkapan massal direkam di Boven Digoel, Wamena dan Timika. Pola atas penangkapan massal berterus bulan ini dengan penangkapan 20 orang termasuk wanita dan anak-anak, di kabupaten Nimbokrang dengan alasan diduga berkaitan dengan Tentara Papua Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM).

“Mereka ditahan tanpa surat penahanan dan dipukul pada saat penangkapan. Pengacara HAM terus menerus dihalang dalam upaya mereka untuk mendapatkan akses ke tahanan dalam kasus ini yang masih ditahan,” tulis situs ini.

Situasi kemanusiaan di Lanny Jaya, lanjut Orang Papua Dibalik Jeruji, masih menjadi perhatian khusus, karena disertai dengan pembakaran honai oleh aparat militer dan kepolisian Indonesia.

Informasi yang diterima dari Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua (JAPH&HAM) dan Pesekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, telah menggambarkan serangan pembalasan terhadap warga sipil di Pirime di kabupaten Lanny Jaya.

“Jumlah orang yang belum dapat dikonfirmasi masih terlantar secara internal karena tidak dapat pulang ke kampung mereka sebab aktivitas militer yang merusuhi Pirime,” tulis situs yang dikelola oleh berbagai organisasi masyarakat sipil di Papua ini.

Sekedar diketahui, situs Orang Papua Dibalik Jeruji pertama kali diluncurkan pada bulan April 2013, adalah sumber online tentang para tahanan politik di Papua Barat.

Tujuan dari situs ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang Tapol Papua agar tidak ada yang terlupakan.

Banyak dari para tahanan telah mengalami penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, pelecehan, penyiksaan, pengadilan yang tidak adil, intimidasi, dan penelantaran.

Orang Papua di Balik Jeruji adalah satu proyek kolektif yang dimulai oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil Papua yang bekerjasama dalam rangka Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua.

Ini adalah gagasan kelompok bawah dan mewakili kerjasama yang lebih luas antara para pengacara, kelompok-kelompok HAM, kelompok-kelompok adat, para aktivis, wartawan dan para individu di Papua Barat, LSM-LSM di Jakarta, dan kelompok-kelompok solidaritas internasional.

Senin, 23 Februari 2015

Giliran Siapa Yang Menjadi Kandidat Kepala BIN?

Jalur - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini sudah menunjuk Komjen Pol. Badrodin Haiti sebagai Kapolri menggantikan calon tunggal sebelumnya, Komjen Pol. Budi Gunawan. Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah melantik tiga orang pelaksana tugas (plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun anehnya, saat ini mantan Walikota Solo itu justru belum menunjuk atau menentukan kandidat Kepala Badan Intelegen Negara (BIN). Padahal, Kepala BIN merupakan jabatan yang sangat prestisius dan sangat penting di Indonesia.

“BIN itu sendiri sebagai bagian inti presiden itu sendiri. Bisa dibilang, posisi dan kedudukan BIN itu sabagai mata dan telinganya presiden, sehingga dipastikan bahwa harus orang yang tepat, pastinya harus memiliki kredibilitas yang mempuni,” ujar Taufan Hunneman selaku mantan pendiri Aktivis Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera), dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (23/2).

Menurut mantan Aktivis 98 itu, BIN bukan institusi militer yang harus diisi atau diberikan kepada orang-orang berlatarbelakang militer atau kepolisian. “Yang terpenting adalah BIN harus profesional dan tidak lagi menggunakan pendekatan represif apalagi pendekatan ala militer untuk membungkam potensi kritis masyarakat. karena itu, calon Kepala BIN harus mampu membawa pendekatan persuasif kepada potensi kritis. Serta memahami karakter ancaman dimasa depan yaitu kekuatan fundamentalis agama,” ungkap Taufan.

Lebih lanjut, ia menegaskan, selama 5 tahun kinerja Kepala BIN saat ini dinilai biasa saja. Bahkan ia menyindir, BIN saat ini diduga masih dikomandoi oleh pihak luar. “Talenta interlejen kedepannya ini tidak boleh terulang kembali. BIN harus dipimpin oleh orang yang berlatarbelakang intelejen dan memahami cara kerja intelejen modern dan mampu melakukan reformasi internal intelejen yang saat ini sangat birokratis,” tandas Taufan.

Senin, 08 Desember 2014

Susunan Pengurus Golkar Tandingan


Jalur - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX Jakarta Agung Laksono mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar periode 2014-2019.

"Perubahan nama dari formatur dan sidang-sidang komisi, sehingga dihasilkan kepemimpinan yang sesuai harapan partai dan harapan masyarakat," kata Agung Laksono di lokasi Munas IX Partai Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Senin (8/12/2014).

Dia mengatakan susunan pengurus tersebut mempertimbangkan sisi kemampuan, totalitas dan kapabilitas kader. Hal itu, menurut dia di masa depan terdapat tantangan yang harus diperjuangkan salah satunya pertarungan di ranah hukum dengan kepengurusan Golkar versi Munas Bali.

"Munas Jakarta dibekali dengan landasan hukum dan dukungan dari daerah-daerah," ujarnya.

Berikut susunan pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta.

Ketua Umum: HR Agung Laksono
Wakil Ketua Umum: Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Yorrys Th. Raweyai
Ketua-ketua
1. Bidang Organisasi: Ibnu Munzir
2. Bidang Kaderisasi: Agun Gunanjar Sudarsa
3. Bidang Pemenangan Pemilu: Gusti Iskandar Sukma Alamsyah
4. Bidang Hukum dan HAM: Lawrence TP. Siburian
5. Bidang Pertahanan dan Kemanan: Djasri Marin
6. Bidang Ekonomi dan Keuangan: Melchias M. Mekeng
7. Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini: Leo Nababan
8.Bidang Hubungan Luar Negeri: J. Dwi Hartanto
9. Bidang Pemberdayaan Perempuan: Binyy Bukhori
10. Bidang Pemberdayaan Pedesaan: Pascalis Kossay
11. Bidang Tenaga kerja dan Transmigrasi: Hamzah Sangaji
12. Bidang Pendidikan dan Cendikiawan: H. Indra Muchlis Adnan
13. Bidang Kerohanian: Ace Hasan Syadziliy
14. Bidang Infrastruktur dan Kemaritiman: Ali Wongso Sinaga
15. Bidang Seni, Budaya, dan Pariwisata: Mathilda Inkiriwang
16. Bidang Energi dan Sumber Daya Alam: Bejo Rudiantoro
17. Bidang Kesehatan: Toni Apriliani
18. Bidang Tani dan Nelayan: Budi Asmara
19. Bidang Pengkajian dan Litbang: Indra J Piliang
20. Bidang Industri, Perdagangan dan Koperasi: Yan Hiksas
21. Bidang Lingkungan Hidup dan Kependudukan: Hasanudin Mochdar
20. Bidang Pemuda dan Olahraga: Melky Lakalena
Sekretaris Jenderal: Zainuddin Amali
Wasekjen: Lamhot Sinaga, Sabil Rahman, Erwin Ricardo, Edwin S Jamaludin, Mukhtarudin, Agus Hitopa Sukma, Syukur Sarto, Vasco Ruseimy, Purnama Sitompul, Rusdwi Hartono, Ganjar Razuni, Andi Budi Sulistianto, Samsul Hidayat, Oheo Sinapoy, Andi Sinulingga, Budi Setyawan, Helmi Djen, Roos Dwi Hartono, Max Tehusalawane
Bendahara Umum: Sari Yuliati
Wakil Bendahara Umum: Wahyu Sofiadi, Awal M. Hatma, Agustina Suharmoko, Nova Christalia, Jhonsar L Toruan, Rene Manembu, Iskandar Samuel, Romanus Ndau, H. Achmad Goesra, Bimo Trihasmoro Johanes, Syamsu Rahman, Ilham Akbar Kiemas, Johanes Nurwono, Yadi Kusumayadi, Aminuddin, Paul Hutajulu, Slamet Anom Susilo.

Kamis, 04 Desember 2014

Hasil Munas DPP Golkar 2014-2019

 Jalur - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengumumkan 118 struktur pengurus harian Partai Golkar periode 2014-2019 pada Musyawarah Nasional Partai Golkar ke IX di Bali, Kamis, 4 Desember 2014.

Pada susunan pengurus di periode ini, masih terdapat wajah lama yang sebelumnya juga menjadi pengurus harian ditambah beberapa wajah baru. Namun ada satu bidang yang baru dibentuk ARB di periode ini, yakni bidang kajian legislasi dan ideologi.

Berikut susunan pengurus Partai Golkar periode 2014-2019.

Ketua Dewan Pertimbangan: Akbar Tandjung

Ketua Umum: Aburizal Bakrie

Wakil Ketua Umum: Nurdin Halid, Theo l Sambuaga, Setya Novanto, Syarief Tjijip Soetardjo, Fadel Muhammad, Siti Hediati, Ahmad Noor Supit, Ade Komaruddin, Aziz Syamsuddin.

Ketua Harian: MS Hidayat

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Freddy Latumahina
Ketua Bidang Kaderisasi: Gandung Pardiman
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Barat: Ahmad Dolly Kurnia
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Tengah 1: Indra Bambang Utoyo
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Tengah 2: Edy Kuntadi
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur: Ahmad Hidayat Mus
Ketua Bidang Kajian Kebijakan Strategis: Rizal Mallarangeng
Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga: Daniel Muttaqien
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Ula Rahmawati
Ketua Bidang Tani dan Nelayan: Firman Subagyo
Ketua Bidang Maritim: Muhiddin M Said
Ketua Bidang Ketenagakerjaan: Robert Joppy Kardinal
Ketua Bidang Pendidikan dan Cendekiawan: Syamsul Bahri
Ketua Bidang Hukum dan HAM: Edison Hutaubun
Ketua Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Media: Tantowi Yahya
Ketua Bidang Kerohaniawan: Ali Yahya
Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Nurul Arifin
Ketua Bidang Ekonomi dan Ekonomi Kreatif: Dodi Alex Noerdin
Ketua Bidang Koperasi dan UKM: Wisnu Suhardono
Ketua Bidang Pedesaan dan Daerah Tertinggal: Taufan Rotorasiko
Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat: Harbian Salahuddin
Ketua Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional: Iris Indira Mukti
Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup: Rully Chairul Azwar
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan: George Toisutta
Ketua Bidang Kajian Ideologi dan Legislasi: Pontjo Sutowo
Ketua Bidang Desentralisasi dan Pembangunan Daerah: Syahrul Yasin Limpo
Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik: Rambe Kamarulzaman
Ketua Bidang Industri dan Perdagangan: Airlangga Hartarto
Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat: Rumkono
Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Alam: Bambang Yoga Sugomo
Ketua Bidang Kerjasama dengan Ormas: Darul Siska Said
Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif: Fuad Hasan Masyhur
Ketua Bidang Iptek dan Pendidikan Tinggi: Kahar Muzakkir
Ketua Bidang Infrastruktur dan Transportasi: Suharsoyo
Ketua Bidang Otonomi Khusus: Klemen Tinal
Ketua Bidang Kerawanan Sosial: Deding Ishak

Sekretaris Jenderal: Idrus Marham                                                     Wakil Sekjen Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Hakim Kamaruddin
Wakil Sekjen Bidang Kaderisasi: Emanuel Blegur
Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Barat: Musfihin Dahlan
Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Tengah 1: Bahriyun
Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Tengah 2: Ridwan Hisyam
Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur: Hamka Kadi
Wakil Sekjen Bidang Kajian Kebijakan Strategis: I Gusti Putu Wijaya
Wakil Sekjen Bidang Pemuda dan Olah Raga: Sirajuddin Wahab
Wakil Sekjen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Tetty Kadi
Wakil Sekjen Bidang Tani dan Nelayan: Budi Supriyanto
Wakil Sekjen Bidang Maritim: M Sarmuji
Wakil Sekjen Bidang Ketenagakerjaan: Azhar Romli
Wakil Sekjen Bidang Pendidikan dan Cendekiawan: Zulfikar Sadikin
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM: Rudi Alfonso
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Media: Lalu Mara Satriawangsa
Wakil Sekjen Bidang Kerohaniawan: Siti Marhamah
Wakil Sekjen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Linda Purnomo
Wakil Sekjen Bidang Ekonomi dan Ekonomi Kreatif: Agustia B Prasetya
Wakil Sekjen Bidang Koperasi dan UKM: Trifena M Tinal
Wakil Sekjen Bidang Pedesaan dan Daerah Tertinggal: Nursyam
Wakil Sekjen Bidang Pengabdian Masyarakat: Hetifah
Wakil Sekjen Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional: Mustafa Raja
Wakil Sekjen Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup: Fatahillah Ramli
Wakil Sekjen Bidang Pertahanan dan Keamanan: Fayakun
Wakil Sekjen Bidang Kajian Ideologi dan Legislasi: S Misbah
Wakil Sekjen Bidang Desentralisasi dan Pembangunan Daerah: Happy Bone
Wakil Sekjen Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik: Erwin Aksa
Wakil Sekjen Bidang Industri dan Perdagangan: Abdillah Nasir
Wakil Sekjen Bidang Kesejahteraan Rakyat: Ferdiansyah
Wakil Sekjen Bidang Energi dan Sumber Daya Alam: Satya Yudha
Wakil Sekjen Bidang Kerjasama dengan Ormas: Rofikul Umam
Wakil Sekjen Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif: M Iksan Firdaus
Wakil Sekjen Bidang Iptek dan Pendidikan Tinggi: Yayat Biyaro
Wakil Sekjen Bidang Infrastruktur dan Transportasi: Riyono Asnan
Wakil Sekjen Bidang Otonomi Khusus: Oktafiano
Wakil Sekjen Bidang Kerawanan Sosial: Siti Alif Dina

Bendahara Umum: Bambang Soesatyo
Wakil Bendum Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Eka Sastra

Wakil Bendum Bidang Kaderisasi: Arum Hediyati

Wakil Bendum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Barat: Ariyanti Dewi
Wakil Bendum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Tengah 1: Dito Ganundito
Wakil Bendum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Tengah 2: Eni Saragih
Wakil Bendum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur: M Yasir
Wakil Bendum Bidang Kajian Kebijakan Strategis: Nasir Tamara
Wakil Bendum Bidang Pemuda dan Olah Raga: Riza Pahlevi Pengerang
Wakil Bendum Bidang Pemberdayaan Perempuan: Qori Sukoco
Wakil Bendum Bidang Tani dan Nelayan: I Wayan Gredek
Wakil Bendum Bidang Maritim: Eldi Suwandi
Wakil Bendum Bidang Pendidikan dan Cendekiawan: Selina Gita
Wakil Bendum Bidang Hukum dan HAM: Aziz Kadir
Wakil Bendum Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Media: Meutya Hafid
Wakil Bendum Bidang Kerohaniawan: Ali Mochtar Ngabalin
Wakil Bendum Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Fahd El Fouz Arafiq
Wakil Bendum Bidang Ekonomi dan Ekonomi Kreatif: Aryadi Ahmad
Wakil Bendum Bidang Koperasi dan UKM: Syamsuddin Manja
Wakil Bendum Bidang Pedesaan dan Daerah Tertinggal: Anton Sihombing

Wakil Bendum Bidang Pengabdian Masyarakat: Epin Nurcahya Suhada       

Wakil Bendum Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional: Dewi Yunus

Wakil Bendum Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup: Wihaji           

Wakil Bendum Bidang Pertahanan dan Keamanan: Hari Sohar               Wakil Bendum Bidang Desentralisasi dan Pembangunan Daerah: Happy Bone                                                                                                 Wakil Bendum Bidang Kajian Ideologi dan Legislasi: Reni Sudiro
Wakil Bendum Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik: Markus Nari
Wakil Bendum Bidang Industri dan Perdagangan: Dewi Asmara
Wakil Bendum Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Bagus Mahendra
Wakil Bendum Bidang Energi dan Sumber Daya Alam: Toni Uloli
Wakil Bendum Bidang Kerjasama dengan Ormas: Eddy Herman
Wakil Bendum Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif: Yudi Aditya Moha
Wakil Bendum Bidang Iptek dan Pendidikan Tinggi: Riswan Toni
Wakil Bendum Bidang Infrastruktur dan Transportasi: Reza Pahlevi
Wakil Bendum Bidang Otonomi Khusus: Dewi Singgih
Wakil Bendum Bidang Kerawanan Sosial: Feno Tetelepta
sumber:viva

Selasa, 02 Desember 2014

Kapolri: Polri Selamanya Harus Independen

Jalur - Beberapa waktu lalu Menhan Ryamizard Ryacudu, mewacanakan Polri ada dibawah Kementerian, tetapi dengan tujuan agar TNI dan Polri tidak kembali terjadi kesenjangan.

Usulan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal lembaga Polri di bawah kementerian ditolak oleh Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. Mantan Kabareskrim Polri itu tegas mengatakan bahwa Polri selamanya harus independen.

"Saya sudah sampaikan bahwa sifat tugas Polri itu kamtibnas juga penegakan hukum, bahkan aparatur penegak hukum mestinya independen," kata Sutarman di sela siaga Kepala Satuan Wilayah di Akpol Semarang, Selasa 2 Desember 2014.

Menurut Sutarman, posisi Polri saat ini adalah produk dari keputusan politik yang saat ini terjadi, bukan keputusan kepolisian. Sehingga, dalam menjalankan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri harus tetap independen dan tetap sesuai pada arah yang ada.

"Ini adalah keputusan politik yang sudah ditetapkan, posisi kepolisian itu seperti ini (tidak di bawah Kementerian)," tambahnya.

Senin, 17 November 2014

Ini Draf Kesepakatan KMP dan KIH


Jalur -  Fraksi-fraksi tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyudahi perseteruan di DPR dengan dilaksanakannya penandatanganan lima butir kesepakatan bersama.

Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/14).

Dalam penandatangan kesepakatan damai ini, fraksi parpol yang tergabung dalam KMP (Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN dan PPP pimpinan Suryadharma Ali) diwakili oleh oleh Ketua Umum PAN M Hatta Rajasa dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Sementara, fraksi parpol yang tergabung dalam KIH (PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura dan PPP pimpinan M Romahurmuziy, diwakili oleh politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo dan Olly Dodokambey.

Selain itu, para ketua fraksi parpol dari KMP dan KIH, serta Ketua Fraksi Partai Demokrat juga turut menandatangai kesepakatan ini.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam tiga berkas butir-butir Kesepakatan Bersama KMP dan KIH sebagai berikut:

1. Bersepakat dan setuju untuk segera mengisi penuh anggota Fraksi pada 11 komisi, empat badan dan satu Majelis Kehormatan Dewan sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsi fungsinya secara optimal;

2. Bersepakat dan setuju dalam rangka mengantisipasi beban kerja dan dinamika kedepan serta menyesuaikan dengan penambahan dan perubahan nomenklatur Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), maka perlu untuk melakukan penambahan jumlah 1 (satu) wakil ketua pada 16 (enam belas) AKD (seperti yang dimaksud pada angka 2 di atas) melalui perubahan pasal yang terkait dengan komposisi Pimpinan Komisi, Pimpinan Badan dan Pimpinan MKD dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD,-red) dan Perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI;

3. Bersepakat untuk segera mengisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang masih tersedia (Badan Anggaran dan Badan Urusan Rumah Tangga) dan penambahan wakil ketua pada 3 (tiga) AKD yang ditentukan secara musyawarah mufakat serta menambah 1 (satu) Wakil Ketua pada setiap komisi. Badan dan MKD sebagai konsekuensi dan perubahan UU Tentang MD3 tanpa mengubah komposisi pimpinan yang sudah ada sebelumnya;

4. Bersepakat dan setuju melakukan perubahan ketentuan terhadap  Pasal 74 Ayat (3), ayat (4), ayat (5). dan ayat (6) serta pasal 98 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta ketentuan Pasal 60 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib untuk dihapus, karena pasal-pasal tersebut secara substansi sudah diatur pada pasal 79 pasal 194 sampai dengan pasal 227 Undang-undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014;

5. Bersepakat dan setuju bahwa hal-hal teknis terkait dengan pelaksanaan kesepakatan ini dituangkan dalam kesepakatan Pimpinan Fraksi dan Koalisi Merah Putih dan Pimpinan Fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat yang diketahui oleh Pimpinan DPR RI yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan kesepakatan ini.

Jumat, 14 November 2014

Menpan: Perbaikan sistem rotasi, promosi, dan demosi jabatan ditingkat Polri

 
Jalur - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana memperbaiki sistem promosi jabatan perwira di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di sela-sela acara penandatanganan komitmen pencegahan korupsi dengan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, di Kementerian PAN-RB, Jumat (14/11/14).

"Tadi Pak Menteri bilang ke saya, yang harus diperbaiki dalam lembaga Polri itu yakni sistem rotasi, promosi dan demosi," ujar Samad.

Ketua KPK menyambut baik rencana Yuddy. Melakukan perbaikan sistem promosi jabatan di Polri, terutama di tataran perwira menengah dan perwira tinggi, kerap didasarkan pada kedekatan terhadap pimpinan.

"Misalnya Kapolres, sekarang ini yang jadi Kapolres itu kan dekat dengan pimpinan. Pola-pola ini yang harus dibuang jauh-jauh," tambahnya Samad.

Perbaikan sistem rotasi, promosi, dan demosi jabatan di seluruh tingakat Polri, akan berimbas positif kepada perbaikan pelayanan dan birokrasi Polri ke masyarakat. Dengan demikian, pejabat Polri akan semakin berintegritas.

Rabu, 12 November 2014

FPI Tak Perlu Repot Urusi Pemerintahan

 
Jalur - Bersitegangnya antara Plt Gubernur Basuki Cahaya Purnama (AHOK) dengan Front Pembela Islam (FPI), sudah sangat meresahkan, dan merusak kerukunan antar umat beragama, terlebih lagi ini menyangkut beberapa variabel yang tidak masuk diakal, dengan berusaha akan menjatuhkan calon Gubernur mereka dengan alasan yang sepihak.

Ironinya ini dilakukan oleh organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam (FPI), kok kenapa seperti itu?..., yang seharusnya memberikan pemahaman secara alamiah menyangkut kehidupan beragama dan bernegara tetapi malah melakukan ketidaksukanya terhadap calon pemimpin mereka. Lebih lagi ini menyangkut hubungan antara agama, sungguh sangat terkotak kotak.

Dalam hal ini seharusnya tak perlu Ormas melakukan hal yang mengganggu jalannya pemerintahan, biarlah dia berjalan, namun apabila ada yang berbeda marilah lakukan secara musyawarah bersama.

Bila hal ini berlarut larut, harapan kami untuk melakukan pembekuan terhadap organisasi masyarakat yang selalu mengganggu program pemerintah.

Informasi yang didapat dari Politisi senior PDIP mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan evaluasi FPI Jakarta dari Ahok. Namun, kata dia, Kemendagri perlu melakukan penelaahan yang komprehensif terkait kasus FPI Jakarta dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam waktu dekat, menurut Tjahjo, Kemendagri akan melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait. Melalui Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan dilakukan audiensi antara FPI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Serta berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta.

Dia mengaku telah menginstruksikan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk mengirimkan surat rekomendasi secara resmi kepada Kemenkumham untuk membubarkan FPI.
sumber:republika



Selasa, 11 November 2014

Wow - Gaji para tenaga ahli anggota DPR akan dinaikkan

Jalur - Belum sampai dua bulan menjabat para wakil rakyat ini mengharafkan kenaikkan gaji, informasi yang didapat dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo mengatakan gaji tenaga ahli anggota DPR periode 2014-2019 akan dinaikkan. Namun besarannya akan dibahas dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.



Sungguh ironi kelakuan para pejabat saat ini, belum juga merealisasikan apa yang menjadi jargon mereka saat kampanye kemarin, tetapi malah memikirkan makanan pokok sandang, pangan, papan. Ynag seharusnya bagaimana merumuskan hal yang sudah dijalankan dengan baik oleh pemerintahan sebelumnya dan memperbaiki kekurangan sesudahnya, tiba tiba mereka harus menyisihkan anggaran yang berasal dari APBN untuk kepentingan penggajian kesejahteraan mereka.

"Gaji para tenaga ahli anggota DPR akan dinaikkan namun besarannya masih akan dibahas BURT DPR," kata Firman di sela-sela pembahasan peraturan DPR tentang pengelolaan tenaga ahli dan staf administrasi DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/14).

Firman mengatakan peraturan DPR itu mengatur tentang hak dan kewajiban tenaga ahli. Selain masalah kenaikan gaji, ada aturan lain yang akan menguntungkan mereka periode sebelumnya.

Aturan itu, menurut dia, yakni bagi yang sudah punya rekam jejak yang bagus tidak perlu lagi melakukan proses assesmen oleh Setjen DPR.

"Ketentuan masa lalu bahwa tenaga ahli setiap masa jabatan habis harus mulai proses dari awal. Sekarang kita atur supaya tidak kehilangan hilangkan haknya, bagi yang punya track record bagus tidak perlu assesmen lagi, tinggal direkomendasikan anggota yang akan menggunakan," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, aturan tersebut bisa dijadikan rujukan hukum sebelum disesuaikan dengan UU Nomor 4/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Firman menjelaskan, gaji tenaga ahli juga sudah diatur dalam UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Yaitu, kenaikan gaji diberikan minimal satu periode.

Menurut dia, karena sudah satu periode maka akan ada kenaikan gaji sesuai masa jabatan dan pengangkatannya.

"Besaran kenaikan akan dibahas BURT DPR. Dan bagi yang belum menerima gaji, setelah aturan disahkan maka akan dibayarkan," katanya.

Menurut dia setiap periode lima tahun, DPR membutuhkan sekitar dua ribu orang TA untuk membantu anggota DPR menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
sumber;republika

Jumat, 07 November 2014

Pengalihan Keseriusan Naikkan Harga BBM

Jalur - Keseriusannya untuk menaikkan harga BBM bersubsidi membuat Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa akan dialihkannya subsidi ke sektor produktif.

besarnya subsidi BBM selama lima tahun lalu, yang mencapai Rp 714 trilliun, selama ini hanya digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, sehingga dalam draft APBN 2015 mulai akan dialihkan ke sektor-sektor yang produktif, seperti menyediakan mesin-mesin bagi pengembangan dan peningkatan kapasitas nelayan serta industri perikanan nasional.

Pengalihan program tersebut dikarenakan selama ini subsidi yang besarnya mencapai Rp 714 trilliun, termasuk subsidi BBM, digunakan untuk hal-hal yang konsumtif dan bersifat boros. Oleh karena itu, ia menegaskan, akan mengalihkan sebagian subsidi tersebut ke sektor-sektor yang lebih produktif.

"kebijakan dan komitmen dalam mewujudkan pembangunan Indonesia dalam lima tahun ke depan di Forum CEO di Jakarta, Jumat (07/11/14).

Selain mengalihkan subsidi untuk pembiayaan pembangunan, Presiden juga menegaskan akan mendorong investasi, baik dari dalam negeri maupun investasi asing.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menjelaskan bahwa investasi yang akan dilakukan di Indonesia harus juga dibiayai dari dalam negeri, selain membuka kemudahan-kemudahan bagi investasi itu sendiri.

Dalam hal investasi, Presiden Jokowi menegaskan akan memangkas perizinan, menyederhanakan aturan dan membuat membuat kemudahan-kemudahan lain dalam berinvestasi. Dimana perizinan investasi akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu melaui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Presiden Jokowi akan mendorong investasi, terutama investasi mengenai pembangunan pembangkit-pembangkit listrik dan infrastruktur transportasi.