Senin, 16 Juni 2014

PKB Kritik Prabowo


JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan bangsa (FPKB) di DPR Marwan Jafar mengkritik pernyataan Prabowo Subianto tentang ide mengenai Undang-Undang Desa dan alokasi dana desa sebesar Rp1 miliar hanya bersifat klaim.

"Salah besar kalau Prabowo bilang sejak 2005 dia perjuangkan UU Desa. Kalau memang dia teriak begitu, kenapa Fraksi Gerindra tak mengusulkan RUU itu saat 2009? Kalau benar dia yang memperjuangkan, kan Gerindra yang mengusulkan. Ternyata Gerindra tak mengusulkan apapun," tutur Marwan di Jakarta, Senin (16/6/2014).

Dia menilai Prabowo berusaha mengklaim UU Desa terkait dana minimal Rp 1 milliar per desa demi pencitraan jelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Marwan pun meminta Prabowo untuk meralat pernyataannya. Faktanya, kata dia,  pada 2005 pernah ada pembahasan RUU Pembangunan Perdesaan. Saat itu Marwan mengaku menjadi wakil ketua panitia khusus membahas RUU itu.

Lantaran RUU tersebut tidak bisa begitu saja dilanjutkan di DPR maka harus ada fraksi yang menginisiasinya. "Ketika DPR periode 2009-2014 bekerja, Fraksi PKB bersama Fraksi PDIP yang memuat RUU Desa menjadi satu dari lima RUU yang diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Usulan tersebut akhirnya disetujui di Baleg DPR, lalu dibentuk Pansus dan akhirnya dibahas dan diputuskan menjadi UU," tuturnya.

Sebagai bukti, Marwan menyatakan bahwa PKB sejak awal mengusulkan dana untuk tiap desa adalah 10% dari APBN yang diambil dari dana alokasi khusus (DAK) dan belanja pemerintah pusat.

0 komentar:

Posting Komentar