Sabtu, 14 Juni 2014

Karier Politik Jokowi


Jakarta - Jokowi. 52 tahun lalu, telah lahir seorang lelaki dengan nama Joko Widodo atau Jokowi. Dia lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961, dengan nama kecil Mulyono.

Sang ayah bernama Noto Mihardjo dan ibunya Sujiatmi Notomiharjo. Ayahnya berasal dari Karanganyar, sementara kakek dan neneknya berasal dari sebuh desa di Boyolali.

Nama Jokowi mulai dikenal saat dia menjabat sebagai Wali Kota Solo. Politikus PDIP itu menjabat sebagai Wali Kota Solo dari 2005 hingga 2012, didampingi FX Hadi Rudyatmo sebagai Wakil Wali Kota Solo.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2005, Jokowi bersama Hadi Rudyatmo diusung oleh PDIP dan PKB. Pasangan ini berhasil memenangkan pemilihan tersebut dengan persentase suara sebesar 36,62 persen.

Di bawah kepemimpinannya, Solo mengalami beberapa perubahan. Salah satu yang dilakukan Jokowi adalah, pembenahan pasar dan pengaturan pedagang kaki lima (PKL).

Pada Pilkada Solo 2010, Jokowi kembali terpilih dengan perolehan suara sebesar 90,09 persen. Dalam periode kedua ini, Jokowi tidak menuntaskannya, karena dia lebih memilih hijrah ke Jakarta. Jokowi ikut dalam pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2012.

Dalam Pilgub DKI Jokowi berpasangan dengan Basuki T Purnama (Ahok). Dengan partai pengusung PDIP dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Jokowi-Ahok bersaing dengan pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara), Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, Faisal Batubara-Biem Triani Benjamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

Sementara hanya pasangan Jokowi-Ahok (42,85 persen) dan Foke-Nara (34,42 persen) yang berhasil masuk di putaran kedua. Empat kandidat lainnya gugur di putaran pertama.

Di putaran kedua, Jokowi-Ahok berhasil mempecundangi pasangan Foke-Nara. Jokowi-Ahok berhasil meraup sekitar 53,81 persen suara. Sedangkan Foke-Nara 46,19 persen suara.

Akhirnya, pada 29 September 2012, KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan dengan ciri khas baju kotak-kotak ini, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, untuk periode 2012-2017, menggantikan Fauzi Bowo-Prijanto.

Seiring berjalan waktu, popularitas Jokowi disebut terus meningkat. Sampai akhirnya muncul wacana untuk menjadikan Jokowi capres, saat masa kepemimpinannya di DKI Jakarta baru berusia sekitar 1 tahun.

Sebagai kader PDIP, Jokowi mengaku tunduk dengan keputusan partai. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi poros utama dalam setiap keputusan partai. Mega menegaskan, baru akan mengumumkan Capres PDIP setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Namun, belum juga pelaksanaan pileg, Mega secara mengejutkan menulis langsung surat mandat kepada Jokowi untuk menjadi capres. PDIP berharap, dengan mengusung Jokowi sebagai capres, bisa mendongkrak perolehan suara partai hingga 30 persen.

Namun, harapan tinggal harapan. Perolehan suara PDIP bahkan tidak menembus 20 persen, sebagai persyaratan mengajukan capres. PDIP hanya mendapatkan 18,95 persen suara dan Jokowi effect pun tak terjadi.

Lima hari setelah deklarasinya, pada 19 Maret 2014 Jokowi digugat oleh Tim Advokasi Jakarta Baru di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia dinilai melanggar hukum perdata karena meninggalkan jabatannya sebagai gubernur sebelum merealisasikan janjinya.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memberi konfirmasi bahwa pencapresan Jokowi tidak melanggar hukum. Ia berhak maju dan mendapat izin dari Presiden tanpa harus mengundurkan diri, karena sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 47 Tahun 2008 mengenai Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Pada 19 Mei 2014, Jokowi mengumumkan, Jusuf Kalla menjadi cawapresnya. Pasangan ini didukung oleh sejumlah partai, seperti yang sudah disebutkan di awal tulisan.

0 komentar:

Posting Komentar