Minggu, 21 Juli 2013

Sikap SBY tentang FPI


Jakarta  - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewanti-wanti Front Pembela Islam (FPI) terkait rusuh di Kendal Jawa Tengah. Seusai buka puasa bersama 5000 anak yatim di Hall D PRJ Kemayoran Jakarta, SBY berbicara soal rusuh Kendal.

"Dan saya instruksikan kepada Polri dan para penegak hukum untuk tidak membiarkan kejadian seperti itu. Hukum harus ditegakkan. Dicegah konflik atau benturan horizontal dan dicegah untuk tidak ada elemen dari mana pun juga termasuk FPI yang lakukan kekerasan atau perusakan," jelas Presiden, Mingggu (21/7/13).

SBY menggatakan, bulan ramadan harusnya diisi dengan ketenangan. Tidak justru menimbulkan persoalan sosial dan amarah.

"Saya harus sampaikan sekali lagi. Di negeri tercinta ini ada hukum dan tatanan yang berlaku, tidak boleh ada elemen manapun, yang menjalankan hukum di tangannya sendiri. Kecuali penegak hukum. Singkatnya, tidak boleh main hakim sendiri," jelasnya.

Apalagi kalau aksi kekerasan dan perusakan itu atas nama agama. Kalau di atas namakan agama islam, justru bertentangan dengan agama Islam.


"Islam tidak identik dengan kekerasan. Islam tidak identik dengan main hakim sendiri, juga tidak identik dengan perusakan," kata SBY.

Sehingga jelas, kalau ada elemen yang melakukan kekerasan seperti itu dan atas nama Islam justru mencederai Islam. "dan memalukan nama Islam," katanya.

"Saya senang karena bisa segera dilokalisasi, harapan saya jangan terulang lagi kejadian-kejadian seperti ini. Hormatilah bulan puasa, semua menahan diri. Banyak cara yang baik untuk menegakkan amar makruf nahi munkar, dan itu sudah sangat jelas diajarkan dalam agama Islam," jelasnya.

Dia meminta bulan ramadan dijaga dan tidak ada kekerasan lagi.

"Marilah kita hormati bulan suci ini dengan cara mencegah tindakan-tindakan apa pun yang hanya timbulkan keonaran, kerusuhan, dan aksi-aksi anarkis yang sebenarnya tidak perlu terjadi," harap SBY.

"Posisi negara dan saya sangat jelas, kita tidak akan berikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan aksi-aksi kekerasan, tindakan perusakan, main hakim sendiri, dan semua yang bertentangan degan hukum dan aturan berlaku di negeri ini," tandas SBY.

0 komentar:

Posting Komentar