Jumat, 20 Juni 2014

Pencuri Dengan Modus Gembos Ban Ditangkap di Depok


Jakarta – Dua orang dari delapan pelaku pencuri modus ban gembos di Depok, dibekuk keamanan Cimanggis Square, di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (19/6).

Tersangka Doni Irawan,22, dan Fey Soleh,37, ditangkap saat bagi hasil kejahatan di pelataran parkir motor mal. Sedangkan enam pelaku lainnya kabur.

Kedua pelaku tertangkap, ketika petugas keamanan Cimanggis Square  memergoki delapan orang yang mencurigakan di area parkir seperti ketakutan dan gugup sedang membagi-bagikan hasil kejahatan.

“Kedua orang diamankan karena tidak sempat melarikan diri karena pada saat akan kabur petugas menutup palang parkir. Disitu pelaku bisa ditangkap dan langsung diintrogasi Polsek Cimanggis,”ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim.

Untuk keenam pelaku yang berhasil melarikan diri, lanjut Kasat, masih dikejar.”Masih kita kembangkan kasusnya, “ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar