Sabtu, 07 Juni 2014
Israel Tutup Stasiun TV Palestina, Tayangkan Kekerasan
International - Aksi Kepolisian Israel yang telah menuduh Palestine, dikarenakan stasiun TV Palestina menayangkan hasutan yang berbau kekerasan.
Kepolisian Israel menggerebek studio televisi Palestine TV di Jerusalem Timur dan menahan tiga orang.
Penggerebakan terjadi pada saat acara “Good Morning, Jerusalem” disiarkan dan stasiun tersebut mengumumkan telah terjadi interupsi terhadap siaran mereka.
Dua orang juru kamera dan tamu siaran dari acara tersebut ditahan oleh polisi.
“Mereka ditahan, diinterogasi dan kemudian dilepaskan,” ujar juru bicara kepolisian Luba Samri.
Samri menambahkan razia merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pernyataan melalui stasiun radio publik Israel mengatakan kepolisian Israel menduga Palestine TV menyiarkan ‘hasutan yang berbau kekerasan’.
Manajemen Palestine TV dan dan kelompok jurnalis mengutuk penggerebekan ini.
Sebelumnya, pada 28 Mei 2014 tentara Israel juga menggerebek kantor surat kabar Palestina di Ramallah.
Menurut pernyataan manajer surat kabar tersebut, tentara Israel memerintahkan surat kabar tersebut untuk berhenti menerbitkan berita mengenai pergerakan Islam Hamas.
Categories: International, Utama
Related Posts:
Irak Blokir Jejaring Sosial Jakarta – Berkecamuknya perang yang kembali terjadi di Irak membuat pemerintah negara itu akhirnya memutuskan untuk memblokir akses layanan jejaring sosial populer, FB, Twitter, dan YouTube. Pemblokiran tersebut resmi dibe… Read More
Indonesia Belanja Tank Leopard dari Pemerintah Jerman Jakarta - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Pramono Edhie Wibowo mengatakan, pembelian Tank Leopard dari Pemerintah Jerman sebagai babak baru kerja sama militer Pemerintah Indonesia dengan Jerman."Kerja sama militer… Read More
Inilah Negara Dengan Waktu Puasa Singkat Jakarta - Sebentar lagi kita kaum muslim akan melaksanakan ibadah puasa, yang masuk mulai hari Sabtu, 28 Juni 2014. Dengan kondisi waktu sejak fajar datang dan matahari terbenam. Namun kini ada sekitar empat negara yang m… Read More
Dialektika Dosen Kampus Unas Jakarta - Kondisi saat ini sangat memberatkan mahasiswa didalam mengikuti ekstrakurikuler atau UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), di Universitas Nasional yang mendapat desakan agar mengikuti aturan kampus, namun peraturan ters… Read More
Pasal 9 ayat 2 UU 40/1999 tentang pers haruslah memiliki badan hukum Indonesia Jakarta - Ketua Dewan Pers Indonesia, Bagir Manan menegaskan mulai 1 Juli 2014, semua perusahaan pers wajib berbadan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT).Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Dewan Pers Nomor 01/S… Read More
0 komentar:
Posting Komentar