Senin, 05 Mei 2014

Ustad Guntur; Berkedok Agama Menipu di Negeri Sendiri

 


Jakarta – Terbukti melakukan tindak pidana penipuan ,Polda Metro Jaya meringkus Ustad Guntur Bumi (UGB) di kediamannya Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Senin (5/5). 

UGB yang saat itu baru datang usai berkunjunng ke beberapa tempat disergap polisi di tengah jalan, dekat kediamannya.

“Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Ia baru saja pulang dari beberapa tempat. Kami tangkap yang bersangkutan di depan rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (5/5). Saat ini, katanya UGB masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya
Dijekaskan Rikwanto, penangkapan suami dari artis Puput Melati itu berdasarkan laporan korban yang merasa dirugikan oleh UGB dalam kaitan praktek pengobatan sebesar Rp 70 Juta.

“Ia dijerat kasus Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dalam laporan tersebut, pelapor berobat. Kemudian juga tersangka melakukan ‘pembersihan rumah’. Biaya semuanya Rp70 Juta. Dari laporan yang sudah cukup, kemudian dilakukan penangkapan,” papar Rikwanto.

Menurutnya, pelapor yang mengeluarkan biaya Rp70 Juta merasa ditipu dan dirugikan karena sakit yang diderita tidak kunjung sembuh. “Saat ini GB masih kami interogasi,” katanya lagi.