Jumat, 16 Mei 2014

KPK Mengendus Dana Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama

Jakarta - Kini ganti penyelidikan yang dilakukan oleh KPK ke salah satu Kementerian Agama terkait, penggunaan dana penyelenggaraan Haji. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan tersangka dalam penyelidikan terkait pengelolaan dana dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012–2013.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Abraham Samad, setelah memberikan paparan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (15/5/14).

"Tersangkanya petinggi di negeri ini. Pokoknya satu, dua, tiga minggu ke depan (disampaikan)," kata Abraham.

Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini mengaku, belum bisa menjelaskan secara transparan apakah tersangka tersebut dari unsur Kemenag atau Komisi VIII DPR atau swasta. Karena kalau disampaikan maka itu berarti Abraham sudah membuka sebelum penetapan resminya.

Yang jelas intinya terkait dengan penyelnggaran haji secara keseluruhan pada 2012-2013. Menurutnya, penyelidikan KPK mulai dari panitia penyelanggaranya, pengadan katering, pemondokan, dan penggunaan anggarannya.

"Jadi macam-macam. Semua yang menyangkut proses penyelanggaraan. Silahkan itu diterjamahkan sendiri siapa orang yang paling berkompeten di sektor ibadah haji," tuturnya.

Abraham melanjutkan, unsur tindak pidana korupsi dalam penyelidikan ini sudah ditemukan. Dua alat bukti pun tinggal divalidkan. Dalam waktu dekat jajaran pimpinan, deputi, direktur, penyelidik, dan penyidik akan melakukan satu kali lagi forum ekspose (gelar perkara) untuk penetapan tersangka.

Dikonfirmasi siapa tersangka yang dimaksud, Abraham lagi-lagi berusaha diplomatis. "Kira-kira dua minggu atau tiga minggu lagi. Silakan dikawal. Saya titip mungkin tiga minggu anda bisa saksikan," ujar Abraham sambil tersenyum.
sumber;sindo