Demikian dikatakan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Jakarta timur, Nasruddin, Senin (05/05).
Menurut Nasruddin, tindakan tegas itu bisa dengan melakukan pemecatan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 09."Dia lah dianggap paling bertanggung jawab terhadap sekolahnya tersebut hingga terjadi insiden itu", ujar Nasrudin.
Oleh karena itu, pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan evaluasi atas dugaan tindakan yang telah dilakukan kaka kelas Renggo, yakni Syarif Hidayat siswa kelas 6 SD yang selama dua bulan terakhir ini memang belajar ilmu takewondo tersebut.
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, pihaknya akan melihat secara mendalam proses belajar mengajar ataupun saat istirahat di SD Negeri 09 Makasar.
Ditambahkan Nasruddin, kemungkinan pihaknya akan meminta kepada pihak sekolah untuk memperketat pengawasan, khususnya pada saat jam-jam istirahat dan tidak hanya jam belajar.