Senin, 26 Mei 2014

Standar Nilai Masuk Akpol

Jakarta - Persyaratan penerimaan untuk Akademi Kepolisian di seluruh Indonesia, pada 2014 ini Polri menurunkan standar nilai untuk masuk polisi. Untuk Akpol, dari 7,25 menjadi 6,5. Untuk bintara, dari 6,5 menjadi 6 atau di bawah rata-rata standar nasional, yakni 6,12.

Bahkan, untuk Papua, Maluku, dan NTT standar nilai masuk bintara polisi hanya 5,8. Untuk masuk Polwan standar tinggi badan juga diturunkan dari 1,6 meter menjadi 1,5 meter.

Elit-elit Polri beralasan, penurunan standar nilai masuk Akpol ini karena pemerintah juga menurunkan standar hasil Ujian Nasional, dari 6,35 menjadi 6,12, dengan standar tertinggi 9,7.

Sehingga jika standar nilai tetap dipertahankan 7,25, elit Polri khawatir hanya sedikit lulusan SLTA yang berminat mendaftar ke Akpol.

Di Jakarta misalnya, walau kuota masuk Akpol hanya 30 orang, yang mendaftar bisa menjadi 300 hingga 400 orang. Angka yang lebih besar terlihat dalam pendaftaran bintara.