Sabtu, 31 Mei 2014

Bagi bagi Jatah Quota Haji


Nasional - Jakarta - Departemen Agama beberapa bulan ini menjadi sorotan dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Bicara soal sisa kuota haji menjadi salah satu persoalan yang dibidik KPK terkait Suryadharma Ali, Anggito Ada sisa kuota setiap tahunnya yang tak diperuntukkan untuk jamaah, tetapi malah untuk oknum pejabat.

"Setiap tahun ada 600-1.000 kuota haji yang kosong. Ini yang diminta oknum pejabat, oknum penegak hukum, DPR, dan oknum angkatan," jelas Irjen Kemenag, M Jasin.

Kuota kosong ini terjadi mulai karena jamaah hamil, pindah daerah, meninggal dunia, sakit, tidak kuat bayar pelunasan, atau suami istri yang berangkat terpisah akhirnya memutuskan tak jadi. Jatah ini yang dimanfaatkan untuk permainan.

"Seharusnya kuota kosong ini dikembalikan ke rakyat, yang sudah antre sesuai urut kacang. Atau paling tidak diumumkan setiap tahunnya," jelas Jasin.

Jasin menegaskan, begitu dia menjabat sebagai inspektorat jenderal, dia mencoba melakukan penertiban. Mereka yang meminta jatah juga coba diberi pemahaman soal hak rakyat.
"Ini bahkan ada kementerian yang meminta jatah 50 kursi haji," jelas Jasin yang baru masuk 2012 ini.

Cukup sulit juga memberi pemahaman kepada mereka yang terbiasa mendapatkan kemudahan. Padahal, bila mengikuti aturan, jatah haji itu milik rakyat yang sudah antre sejak lama.
"Kita ini abdi rakyat, jadi rakyat harus dikedepankan," tegas dia.