Kamis, 15 Mei 2014

Hak Cipta Bob Marley Disidangkan

International - Pengadilan Tinggi London mulai menggelar sidang sengketa hak cipta 13 lagu yang dikarang oleh penyanyi reggae legendaris asal Jamaika, Bob Marley. Sengketa hak cipta lagu melibatkan dua perusahaan musik, Cayman Music dan Blue Mountain Music.

Dalam sidang hari Selasa (13/5), perusahaan Cayman Music berusaha mendapatkan hak cipta atas 13 lagu yang dikatakan tidak masuk dalam daftar hak cipta lagu yang dijual ke Blue Mountain Music ketika Cayman Music menjual hak cipta ke Blue Mountain pada 1992.

Alasannya, menurut Cayman Music, Bob Marley menulisnya dengan nama-nama orang lain. Blue Mountain menegaskan niat kesepakatan penjualan itu adalah memindahkan seluruh kepemilikan hak cipta.

Di antara lagu yang hak ciptanya diperebutkan adalah No Woman, No Cry salah satu lagu paling tenar penyanyi berambut gimbal pria kelahiran 6 February 1945 yang meninggal dunia pada 1981 di Miami, Florida, AS.

Pengadilan dijadwalkan akan mengeluarkan keputusan sebelum akhir pekan ini.

Tuntutan hak cipta juga pernah diajukan oleh keluarga Bob Marley. Melalui pengadilan di New York, mereka menuntut untuk mendapatkan hak cipta beberapa album yang terkenal.

Namun, gugatan ditolak dan hakim memutuskan bahwa Universal Music Group, UMG, memiliki hak cipta lima album yang direkam antara tahun 1973 dan 1977 untuk Island Records.