Jumat, 02 Mei 2014

AS Ancam Sanksi Negara Nakal


Washington  – Anggota Kongres AS mendesak Presiden Barack Obama menghukum Thailand dan negara-negara di Asia Tenggara lain yang tidak benar-benar mencegah penyelundupan orang Muslim Rohingya.

Republikan Chris Smith mendesak pemerintah menurunkan status Thailand dan Malaysia, kecuali pemerintah dua negara bertetangga itu menunjukkan kemajuan melindungi para pengungsi Rohingya.

Thailand dan Malaysia menjadi tempat transit orang Rohingya yang kabur dari Myanmar, ujar Chris Smith dalam dengar pendapat menanggapi laporan Trafficking in Person (TIP) Gedung Putih di DPR AS, Selasa kemarin (29/4/2014).

“Menurut laporan yang ditulis Reuters, pemerintah Thailand menjual orang Rohingya kepada para penyelundup, sampai kerabat mereka menebusnya,” ujar Smith seperti dikutip koran Thailand, The Nation. Mereka yang tak menebus keluarganya, ternyata dijual sebagai budak seks atau bekerja rodi. Banyak di antara mereka yang tewas karena dilecehkan atau karena penyakit, kata Smith lagi.

Pemerintah Thailand hanya sedikit mencegah situasi ini, kata Smith, dan kebanyakan para migran Rohingya selalu dikirim ke Malaysia dan dipekerjakan seperti budak.

Myanmar terkenal sebagai sumber masalah pengungsi, terutama terkait kebijakan pemerintahnya yang kerap menghukum dan melakukan kekerasan demi mengusir orang Rohingya secara paksa keluar dari negara itu.

Dalam laporan itu, dikategorikan tiga lapis tingkatan penyelundupan manusia. “Lapis 1”, adalah negara-negara memenuhi standar anti-penyelundupan manusia. “Lapis 2”, negara-negara yang masih ada penyelundupan manusia namun berupaya menghapuskannya secara signifikan. “Lapis 3” negara-negara yang tak memenuhi standar dan tak melakukan upaya signifikan mencegah penyelundupan manusia.Negara-negara “Lapis 3” terbuka terkena sanksi pemerintah AS.

Undang-undang di AS memasukkan daftar negara-negara yang diteropong terkait penyelundupan manusia. Negara-negara yang masuk dalam kategori “Lapis 2” yang selama dua tahun berturut-turut tetap pada lapis itu akan diturunkan statusnya menjadi “Lapis 3”, kecuali mereka mendapat pengampunan dari presiden AS yang berlaku selama dua tahun.

Menurut AS, Thailand masuk daftar “Lapis 2” dan terancam masuk daftar “Lapis 3” jika tak benar-benar berupaya memerangi penyelundupan manusia Rohingya.