Jumat, 23 Mei 2014

Gadis 17 Tahun Tertangkap Polisi Saat Beraksi


 Magetan -  Hati-hati membiarkan orang yang baru anda kenal untuk minta diantar lalu menawarkan diri mengemudikan sepeda motor yang anda miliki. Seorang gadis warga Magetan Jawa Timur, kemarin tertangkap polisi saat mencuri sepeda motor. Pelaku telah tiga kali mencuri, dengan modus pura-pura minta diantar ke sebuah tempat, lalu membawa kabur sepeda motor yang dikemudikannya sendiri.

EN, warga Desa Gunungsari, Nglames, Kabupaten Madiun, kemarin digelandang ke Mapolres Magetan, setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. Gadis 17 tahun ini, membawa kabur sepeda motor milik Diky Prasetyo, warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Ironisnya pelaku yang lulusan SMP ini telah tiga kali melakukan aksi serupa. Kepada polisi EN mengaku nekad mencuri sepeda motor karena ingin memilikinya.

Dalam beraksi, pelaku selalu pura-pura minta diantar ke suatu tempat menggunakan sepeda motor, dan menawarkan diri mengemudikan sepeda motor tersebut. Di tengah jalan pelaku akan menjatuhkan ktp, agar korban turun dari sepeda motor untuk mengambilnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke rutan Polres Magetan dan akan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.