Sabtu, 17 Mei 2014

Pembahasan RUU Pertanahan Perlu di Perbaiki, Substansinya Banyak Yang Tidak Jelas

Jakarta – Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, DR V Hari Supriyanto, SH, M.Hum menilai RUU Pertanahan yang kini tengah digodok DPR RI harus diperbaiki, karena tidak sistematis dan substansinya banyak yang tidak jelas.

“Pembahasan RUU Pertanahan ini memang harus hati-hati, baik dari sisi sistematika dan substansi itu memang banyak hal yang harus diganti, karena kelihatan tidak sistematis dan arahnya tidak jelas,” nilai Hari saat dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu siang (17/5).

Tidak sistematis dan tujuannya tidak jelas, misalnya, RUU ini akan mengatur tentang Pengadilan Pertanahan yang lokasinya hanya terletak di ibukota provinsi. Padahal, selama ini perkara pertanahan selalu mendominasi perkara di pengadilan negeri.

“Sekarang ada di pengadilan negeri, nah kalau besok dipusatkan di ibukota provinsi, bisa kewalahan itu, akan menumpuk, belum lagi hambatan wilayah,” tandas Hari.

Menurutnya, pemerintah dan DPR jangan mengira wilayah Indonesia hanya seperti Jakarta dan Yogyakarta, sehingga orang Jakarta Selatan bisa mencapai Jakarta Pusat dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama, tapi harus melihat daerah dan georafisnya.

“Kalau misalanya di Jawa Tengah, orang Purbalingga ke Semarang, kan jauh sekali, apalagi Papua dan wilayah lainnya,” ujar Hari.

Related Posts:

  • 1 Juta Imbalan Menangkap Curanmor   Jakarta – Komisaris Polisi Sukatma SH, Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, menawarkan hadiah uang kontan Rp 1 juta bagi warga yang menangkap tersangka pencuri sepeda motor .Hal itu diungkapkan saat bertatap muka dengan … Read More
  • Malam Tahun Baru, 1.067 Kendaraan Dibakar di Perancis Paris - Menteri Dalam Negeri Perancis Manuel Valls mengumumkan, 1.067 kendaraan dibakar di negeri fesyen tersebut selama perayaan Tahun Baru 2014. Menurutnya, angka tersebut mencakup mobil, mobil van, dan skuter. Angka ini … Read More
  • Tahun 2013: Sudah 80 Hakim Dihukum Disiplin   Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan sebanyak 80 hakim telah menerima hukuman disiplin oleh Badan Pengawas MA sepanjang tahun 2013 karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim… Read More
  • SBY Akan Resmikan Program JKN   Jakarta -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Selasa (31/12). Peluncuran program berlangsung di Istana Bogor dengan jumlah peserta tahap per… Read More
  • DP Biaya Haji Tahun 2014 Naik 5%   Jakarta - Menteri Agama, Suryadharma Ali membenarkan adanya rencana menaikan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Rencananya Kementerian Agama akan menaikkan setoran dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta. Kena… Read More