Senin, 05 Mei 2014

WikiLeaks Sebut Hadi Poernomo Pejabat Korup

 
Jakarta - Kiprah mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo rupanya sudah diincar oleh agen intelijen Amerika Serkat (CIA). Sebuah kawat rahasia yang dilansir situs Wikileaks.org membocorkan upaya intelijen Amerika dalam menjatuhkan dan menggeser Hadi Poernomo ketika menjadi Direktur Jenderal Pajak karena dianggap meresahkan kalangan pebisnis akibat ulah korupnya.

Sebuah dokumen dengan kode JAKARTA 00005420 002.2 OF 004 tertanggal 29 April 2006 menyebutkan Hadi Purnomo adalah pejabat terkotor di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. "Selama kepemimpinannya menjadi Direktur Jenderal Pajak menempati jabatan "basah" yang sarat akan suap," bunyi dokumen tersebut.

Selain itu, situs tersebut juga menyebutkan, Hadi disebut bisa meminta anak buahnya untuk melacak jumlah kekayaan seseorang beserta harta kepemilikannya melalui foto satelit. Hadi di kalangan pebisnis mempunyai reputasi yang buruk. Dia dianggap sering mengumpulkan uang kolektif dari pelanggar pajak dengan cara negosiasi suap.

Menurut situs tersebut, selama masa kepemimpinannya, kedisiplinan pegawai pajak menjadi minim. Hadi bertahan sebagai pegawai pajak hingga melewati dua presiden dan empat menteri keuangan. Sampai pada zaman Sri Mulyani, Hadi diganti dan dipindah ke tempat lain.

Pada 21 April 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi keberatan pajak PT Bank Central Asia yang diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak. Penetapan itu bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-67. Hari itu merupakan hari terakhir Hadi Poernomo sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan karena telah memasuki masa pensiun.

KPK menduga Hadi melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang dengan mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Nota dinas yang dikeluarkan mendadak ini menganulir penolakan keberatan Direktorat Pajak Penghasilan yang saat itu dipimpin Sumihar Petrus Tambunan.