Senin, 26 Mei 2014

Korupsi: SDA Lepas Jabatan Menteri Agama


Jakarta - Akibat tersandung kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013, Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya memilih mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Pengunduran diri Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu disampaikan saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/14).

"Beliau kemudian mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama yang diterima dari bapak Presiden kepada bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat menggelar keterangan pers usai pertemuan SDA dengan SBY dan Boediono.

Menurutnya, SDA menyampaikan perkara yang dituduhkan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut hadir dalam pertemuan itu adalah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Sebelumnya diberitakan, KPK belum berencana menahan Menteri Agama SDA, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK memilih melengkapi berkas dengan memeriksa saksi- saksi.

"Biasanya pemeriksaan saksi-saksi (lebih dahulu). Kami juga tidak bisa menyatakan itu (penahanan), karena itu perhitungan teknis dari penyidik," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Kendati demikian, Busyro mengatakan, KPK telah melayangkan surat cegah SDA kepada pihak Ditjen Imigrasi. Hal itu membuat SDA tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Sudah dilakukan pencegahan," ujar Busyro.

KPK menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. SDA diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara.