Sabtu, 24 Mei 2014

Penting Diperhatikan Bagi Penulis Online


Jakarta - Jane Friedman mantan Direktur News Corp. Harper Collins Publishers memberikan 10 hal yang perlu diperhatikan bagi penulis online sebagai berikut:

1.  Apakah layanan itu sebuah layanan khusus?
Layanan penerbitan online bisa dipasarkan langsung oleh penulis dan hampir selalu dilakukan secara khusus. Itu berarti kita dapat menggunakan layanan mereka untuk menjual e-book tersebut.  Sementara itu kita bisa juga menjual e -book di mana pun kita suka (atau menggunakan layanan lain).

2. Jika itu layanan khusus, bagaimana perjanjian kerjasamanya?
Jika kita menjual e-book tersebut melalui agen penjualan, biasanya jangka waktu masa berlaku perjanjian adalah 2-3 tahun. Hal ini untuk menghindari adanya perubahan pikiran: sampul sudah didisain dan siap, file e-book” kita juga sudah siap dan segalanya sudah diatur, tiba-tiba kita berubah pikiran untuk menggunakan agen lain.

3. Apakah anda mengontrol harga e-book anda?
Walaupun layanan penerbitan mempunyai standar harga e-book sendiri, tetapi kita juga bisa menentukan harga e-book tersebut.

4. Bagaimana perhitungan royalti dan pembayarannya?
Masing-masing layanan mempunyai aturan main tersendiri. Biasanya hak royalti penulis sebesar 60-70 persen dari harga e-book yang disetujui. Karena penjualan secar online, maka tiap e-book yang terjual, potongan akan langsung dikenakan oleh layanan itu.

5. Apakah ada biaya lain?
Biaya lain akan dikenakan jika kita menghendaki format isi e-book yang berbeda. Biaya lain dikenakan jika ada format khusus pada grafik, tabel dan gambar.

6. Format file apa yang bisa diterima?
Pada dasarnya pengetikan dilakukan pada Microsoft Word diterima.

7. Siapakah yang memiliki file e-book setelah diterbitkan?
Idealnya penulis memiliki file e-book tersebut, tetapi pada umumnya penyedia layanan penerbitan online yang menyimpannya. Supaya anda tidak mudah berpindah layanan ke lainnya.

8.  Apakah pada perlindungan DRM dan formatnya dari pembajakan?
DRM adalah digital right management. Pada dasarnya DRM melindungi e-book kita dari pembajakan. Tetapi seharusnya DRM tidak perlu dalam hal ini, karena bentuknya adalah e-book file.

9. Kemana e-book Anda didistribusikan?
Tergantung tiap-tiap agen penjualan, Setiap penerbitan online mempunyai agen tersendiri.

10. Apakah kita bisa mengubah e-book tersebut selama masa penjualan?
Kita bisa mengupload e-book yang sudah  direvisi sesuka kita.

Jadi berdasarkan kemudahan-kemudahan di atas, Ara (dan kita semua) tak perlu takut dan harus berani memulai untuk menerbitkan buah karya itu. Kapan lagi? Tak perlu ditunda. Tak perlu takut. Niat baik yang kuat disertai semangat akan  berbuah berkah. Semoga bermanfaat.

Related Posts:

  • Apakah Anda Ada Niat Naik ke Puncak Jayawijaya?... Jalur - Rasanya amat teramat damai nan nyaman, saat berada diwilayah pegunungan yang berada di Indonesia bagian Timur. Puncak Jayawijaya; kata orang yang pernah datang dan menaiki gunung tersebut memasang muka takjub bagaim… Read More
  • Waspadai Lokasi Ini, Kerap Ada Kejahatan Jalur - Perlu diketahui bagi para pengguna kendaraan umum atau pun yang menggunakan transportasi umum, saat ini tindakan kejahatan sudah sangat mengkhawatirkan khususnya diwilayah Depok yang sejak beberapa bulan ini se… Read More
  • Memaksa Anak Belajar, Timbul kemalasan Atau Kebosanan Jalur – Kesimpulan ini bukanlah hasil sebuah penelitian ilmiah yang dilandasi oleh segudang teori tentang pendidikan. Melainkan hanyalah sebuah kesimpulan dari proses kecil yang dilakukan admin matrapendidikan.com terhadap … Read More
  • Cara Mengurus BPKB yang Hilang   Jalur - Saat ini banyak sindikat pemalsu surat kendaraan bermotor yang hampir mirip dengan aslinya, dikarenakan alasan susahnya dalam kepengurusan perbaikan surat tersebut, banyak masyarakat yang menggampangkan dalam … Read More
  • Ini Cara Atasi Pembegalan di Jalan Jalur - Saat ini sudah sangat resah semua masyarakat yang khususnya berada diwilayah Depok dan sekitarnya. Dengan adanya aktifitas para pembegal yang sering melakukan aksinya di kawasan Depok, Jawa Barat. Sudah banyak keluh… Read More