Selasa, 20 Mei 2014

Kawasan Kumuh, Kapan Indonesia Bebas

Jakarta - Indonesia akan bebas kawasan kumuh pada tahun 2019 mendatang. Hal tersebut diugkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto saat menghadiri peresmian infrastruktur bidang cipta karya Provinsi Jawa Timur di kawasan Kedungkandang Kota Malang, Selasa (20/5/14).

Menurut Djoko, bentuk pemberantasan kawasan kumuh di Indonesia dilakukan dengan pembangunan akses air minum dan sanitasi yang layak. "Pada tahun 2013 jumlah pemukiman kumuh di Indonesia turun 12 persen, pada 2019 mendatang kami berharap pemukiman kumuh sudah tidak ada," ujar Djoko.

Untuk mewujudkan target tersebut, dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Djoko menyebut, pemerintah membutuhkan dana mencapai Rp 274 Triliun untuk pembangunan akses air minum bersih, dan Rp 238 Triliun untuk pembangunan sanitasi.

"Dana yang bisa berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu harus ada mulai tahun 2014 hingga 2019 mendatang," tuturnya.

Ia menambahkan, ada tiga kawasan yang akan menjadi fokus pembangunan infrastruktur demi pemberantasan kawasan kumuh. Diantaranya ditujukan untuk daerah yang kekurangan air, daerah rawan bencana, dan daerah tertinggal.

"Program pengurangan kemiskinan dan kawasan kumuh salah satunya bisa dilakukan dengan pembangunan infrastruktur air minum mengingat kondisi alam dan pengembangan industri bisa mengurangi kualitas air," tandas Djoko.