Rabu, 17 September 2014

Wacana Kebijakan Pemkot Kota Bogor Larang Plat B Masuk Wilayah

 
Jalur - Ingin mengurangi dampak kemacetan malah membuat kebijakan yang merugikan orang banyak, apa yang di buat oleh Pemkot Bogor dengan akan mencoba menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan berpelat nomor B di wilayahnya.

Dikarenakan volume kemacetan yang semakin padat, hingga pemda harus mewacanakan aturan demikian, hal tersebut akan menjadi bumerang bagi pemkot bogor, apabila benar benar diterapkan aturan tersebut, malah akan merugikan pemkot, karena tidak mempertimbangkan resiko yang terjadi.



Kebalikannya nanti yang akan terjadi pimpinan pemkot bogor yang akan nantinya dii karantina dan akan dicopot jabatannya karena kebijakannya tersebut.

Hal semacam ini akan banyak menimbulkan banyak permasalah dan sekat sekat antar warga masyarakat yang notabene ada yang memiliki famili saudara. terlebih lagi letak geografis antara Jakarta dan Bogor yang berdekatan, dan cenderung fasilitas yang digunakan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan kendaraan mobil dan motor.

Untuk diketahui UU Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tidak melarang pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah. Apalagi untuk wilayah lainnya misal sumatera.

Nah kalau ini benar akan dilaksanakan, bagaimana pendapat anda mengenai kebijakan ini?...


0 komentar:

Posting Komentar