Selasa, 09 September 2014

2 Perwira di Jemput dari Malaysia terduga Kasus Narkotika


Jalur - Mabes Polri telah mengirim tim untuk lakukan proses penjemputan dan mekanisme pemulangan dua anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Malaysia.

Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh terkait hasil penyelidikan, keduanya tidak terlibat langsung kasus narkoba di Malaysia.

"Sekarang, informasinya (keduanya) akan dikembalikan ke Indonesia. Kalau dikembalikan berarti tidak terlibat langsung," kata Sutarman saat ditemui di Gedung Ombudsman, Selasa (9/9/2014).

Idha dan Harahap ditangkap di Kuching, 29 Agustus 2014. Penangkapan keduanya dilakukan sebagai pengembangan tertangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 amphetamin alias sabu-sabu di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Kata Sutarman, jika Idha dan Harahap terlibat langsung sudah pasti diproses hukum Malaysia. Sebab, Malaysia sangat keras untuk kasus narkotika.

Ditanya soal kapan keduanya dipulangkan ke tanah air, Sutarman belum bisa memastikan. "Tadi pagi, tim kita baru dikirim ke Malaysia. Nanti proses pengembalian seperti apa, tim baru tadi pagi ke Malaysia. Kalau sudah kembali, nanti baru kita jelaskan secara detail," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar