Kamis, 04 September 2014

AHOK: Sanksi Tegas Untuk Guru


Jalur - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan memecat guru yang membiarkan perisakan (bullying) terjadi di sekolahnya. Sebab, ia menganggap, selain orang tua, guru merupakan orang yang paling mengetahui adanya keanehan yang terjadi pada siswa.

"Turunkan golongannya. Kalau masih berlanjut, langsung pecat saja," kata Basuki di Balai Kota, Rabu, 3 September 2014. Keputusan tersebut diambil setelah tewasnya dua siswa SMA 3 Jakarta seusai pendakian di Tangkuban Perahu, Jawa Barat, pada 12-20 Juni lalu. Arfiand Caesary Al-Irhamy dan Padian Prawiryo Dirya, keduanya berusia 16 tahun, meninggal lantaran diduga mengalami kekerasan saat pelatihan.

Ahok berujar, guru harus mengenali kepribadian setiap siswanya. Guru juga harus segera berkomunikasi dengan orang tua jika mendapati keanehan pada siswanya. Dengan begitu, semua bentuk perisakan dapat dihindari sejak awal.

Bagi siswa pelaku penindasan, Ahok mewajibkan manajemen sekolah mengeluarkan siswa tersebut. Bangku yang kosong dapat dialihkan ke anak lain, menyusul banyaknya remaja berusia 16-18 tahun di Ibu Kota yang putus sekolah. "Lebih baik kami berikan ke anak yang benar mau sekolah," tuturnya.

Pernyataan Ahok tersebut menanggapi kedatangan orang tua Arfiand ke kantornya. Mereka datang untuk meminta dukungan dari Basuki agar segala bentuk perisakan di sekolah bisa dicegah. "Kami berharap, jika ada kasus bullying di sekolah, langsung ada penindakan," kata Diana Dewi, ibu Arfiand, yang didampingi suaminya, Arief Setiady, saat tiba di Balai Kota.

Diana menyatakan kasus penganiayaan yang menimpa putranya itu menjadi preseden penerapan bentuk hukuman bagi siswa yang menjadi pelaku. Pembedaan antara ejekan verbal, intimidasi, dan penganiayaan fisik yang menyebabkan kematian nantinya akan menjadi standar penyusunan peraturan di sekolah

0 komentar:

Posting Komentar