Selasa, 09 September 2014

Korupsi di Lingkungan Kementerian

Jalur - Jelang akhir kepemimpinan pemerintahan transisi SBY ke Jokowi masih menyisakan luka yang membekas dan akan terkuak keburukan para elit politik didalam kabinet indonesia bersatu (menteri). KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi haji. 

Kembali, lembaga pemberantasan korupsi itu menetapkan satu orang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi dan pemerasan. 

Di penghujung masa akhir tugas di kementerian yang dipimpinnya, Jero Wacik yang dua kali menjabat menteri di dua kementerian tersandung kasus korupsi dengan sangkaan Pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHP. 

Setidaknya, sudah tiga menteri di kabinet pemerintahan SBY-Boediono terjerat kasus korupsi. Potret buruk pejabat negara kembali dipertontonkan oleh para pejabat negara yang seharusnya menjadi pengemban amanah rakyat untuk menyelamatkan dan menggunakan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Dan rakyat pun kembali harus menelan pil pahit dari sebuah penghianatan para pejabat negara tersebut. Pemerintahan SBY dengan kabinetnya memang tinggal beberapa bulan lagi. Namun, sebuah kelakuan buruk pejabat eksekutif ternyata dipertontonkan di hadapan rakyat dengan tindakan korupsinya.

Jadi sanggupkah pemerintahan baru Jokowi-JK menyelesaikan bermacam persoalan?.....
sumber:elshinta

0 komentar:

Posting Komentar