Kamis, 29 Agustus 2013

Ditlantas Polda Metro Jaya Tahan 15 Angkutan Umum


Jakarta - Sebanyak 15 angkutan umum tidak layak jalan ditahan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam razia angkutan umum yang dilakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Ke-15 angkutan yang ditahan tersebut yang terdiri dari Kopaja, dan enam Metro Mini. Demikian disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol. Sucipto, Kamis (29/8).

Sucipto menuturkan, ke-15 angkutan yang dirazia akibat pengemudi tidak memiliki SIM serta STNK, dan kemudian angkutan tersebut ditahan karena kelengkapan kendaraannya tidak lengkap, seperti tidak adanya lampu sein, surat kendaraan tidak lengkap, tidak berfungsinya rem dengan baik, dan kondisi kaca spion banyak yang patah.

Sementara angkutan tersebut dibawa oleh Polda Metro Jaya, untuk diproses lebih lanjut serta dilengkapi kendaraanya seperti dipasangnya lampu sein, dipasang kembali kaca spion serta memperbaiki rem.

0 komentar:

Posting Komentar