Senin, 29 September 2014

Geng Motor di Bekasi di ringkus Petugas

Jalur - Sebanyak 17 anggota geng motor yang dibekuk polisi di Bekasi dikenal sadis dalam melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Agar berani saat beraksi, mereka melakukan ritual tertentu. Seperti apa?

"Kelompok geng motor ini punya ritual masing-masing sebelum beraksi," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto

Pernyataan itu disampaikan Isnaeni dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2014). Di situ juga hadir Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sujarno, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, dan Kasat Reskrim Polresta Bekasi AKP Wirdhanto Hadicaksono.

Dijelaskan Isnaeni, dari keterangan para tersangka geng motor Brigez, XTC dan Moonracer, aksi pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan dilakukan atas hasutan ketua geng motor. Mereka pun melakukan ritual tertentu agar berani saat beraksi.

"Seperti geng motor Moonracer, sebelum beraksi mereka diwajibkan melakukan ritual ngelem, dan mengkonsumsi zat adiktif tertentu seperti pil dekstro dan eximer agar berani dan lebih garang," ucap Isnaeni.

"Karena ritual-ritual tersebut, dalam setiap operasinya mereka dikenal sadis. Dengan menggunakan berbagai senjata tajam mereka tidak segan-segan membacok, menganiaya korban, termasuk melakukan pengrusakan," imbuh Rikwanto menimpali.

Kata Rikwanto, polisi saat ini sedang melakukan pengembangan. Polresta Bekasi masih memburu pelaku lainnya, termasuk para ketua geng motor tersebut yang masih dikejar.

"Ketua geng motornya masih DPO. Kita sedang kejar," sebut Rikwanto.

Ke-17 tersangka yang diamankan polisi merupakan anggota geng motor Brigez (5 orang), Moonracer (6 orang), dan XTC (6 orang). Mereka semua masih berusia muda dengan umur mulai dari 16-24 tahun.

Kelompok Brigez ADF (23), MHY (23), DE (25), HG (18), FW (21). Lalu Moonracer BHJ (17), ((20), RJB (24), REN (18), PAD (31), DW (16). Terakhir XTC ada FK (19), ML (22), IP (21), OPL (20), KMG (23), JMY (21).

4 tersangka BHJ, RJB, FK dan IP berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki para tersangka yang selalu beraksi di wilayah Bekasi Kabupaten seperti di Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Tambelang dan Sukatani ini.

Dari ke-17 tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya 15 unit sepeda motor, puluhan jenis senjata tajam, 7 buah hanpdhone, kartu anggota geng motor, pistol mainan dan airsoftgun, serta sejumlah atribut geng motor.
sumber:detik

0 komentar:

Posting Komentar