Senin, 22 September 2014

Cerita Pak Hansip

 
 Jakarta - Setelah menghapus Pertahanan Sipil (Hansip), pemerintah kini menyiapkan konsep baru pada organisasi yang kini berganti nama menjadi Perlindungan Masyarakat (Linmas) itu. (Lihat: DKI Bakal Lebur Hansip dengan Satpol PP.) Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agung Mulyana mengatakan fungsi Linmas akan lebih banyak melindungi warga saat bencana.

"Kami sudah melatih Linmas untuk penanggulangan bencana," kata Agung di kantor Kemendagri, Senin, 22 September 2014.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghapus keberadaan Hansip sejak 1 September 2014. (Baca: Setelah 42 Tahun, Hansip Akhirnya Dihapus.) Penghapusan organisasi ini ditandai dengan pencabutan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Hansip dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wankamra). Pemerintah menganggap fungsi Hansip dan Kamra tak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dewasa ini.

Menurut Agung, konsep perlindungan warga terhadap bencana lebih tepat untuk Linmas. Apalagi bencana kerap terjadi di Indonesia. "Saat bencana mereka bisa ikut mengevakuasi korban dan membantu membangun kembali rumah yang rusak," katanya.

Untuk memperkuat konsep kinerja Linmas, kata Agung, pihaknya sudah mengajukan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Rancangan ini berisi kelembagaan dan sumber daya manusia Linmas. Ditambah penganggaran untuk membiayai pembinaan Linmas melalui sumber-sumber APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota. "Besarnya tergantung tiap daerah, tapi kami menyusun polanya," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar