Rabu, 24 September 2014

Polisi Pantau Money Changer ilegal

 
Jalur - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penertiban kegiatan penukaran valuta asing nonperbankan atau money changer ilegal.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius mengatakan pihaknya memprioritaskan penertiban money changer ilegal di sejumlah kota besar. Semisal, Jakarta, Bali, Surabaya, Pontianak, Batam dan Medan.

"Artinya itu jadi provinsi-provinsi prioritas sosialisasi," ujarnya saat acara penandatanganan MoU kerja sama BI-Polri di bidang sistem pembayaran, Jakarta, Rabu (24/9).

Kerja sama ini, lanjut Suhardi, sejalan dengan peran Polri dalam memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Suhardi mengatakan dokumen nota kesepahaman bakal dijadikan pedoman untuk menertibkan money changer ilegal.

"Jadi kerja sama antara BI dengan Polri, mencakup maslaah pengamanan, dan itu penjurunya adalah Baharkam."

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menambahkan bisnis penukaran valas rawan disalahgunakan. Maka itu, penegakan hukum terhadap money changer ilegal sangat penting.

"Berbagai bentuk penyalahgunaan tersebut dapat meliputi sarana pencucian uang dan pendanaan teroris, perdagangan narkotik hingga penyeludupan yang disamarkan seolah-olah bersumber dari bisnis tukar menukar valuta asing."
sumber:merdeka

0 komentar:

Posting Komentar