Jalur - Pemda Banten saat ini sedang melaksankan pelantikan para Anggota DPRD yang sudah terpilih untuk periode 2014-2019. Namun ditengah pelantikan anggota DPRD tersebut, terlihat Aktivis mahasiswa yang sudah tergabung dalam Gerakan Banten Untuk Rakyat (GEBRAK) Banten melakukan demontrasi untuk menuntut para wakil rakyat memperhatikan rakyat dari pada kepentingan partainya. Senin, 1/9/2014.
“Selama ini, wakil rakyat hanya panggilan saja tetapi praktiknya hanya mementingkan kepentingan partainya,” ungkap salah satu orator saat berorasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPPPB) Kota Serang.
Dalam demo para aktivis ini tidak diijinkan untuk mendekati gedung DPRD Banten. Meski demikian, ratusan mahasiswa Gebrak tetap berusaha mendekati atau bertemu dengan wakil rakyat yang sedang menjalani pelantikan. Akibatnya terjadi aksi baku hantam setelah massa terlibat dorong-dorongan dengan puluhan pasukan dalmas yang memang sudah mengantisipasi adanya aksi demo.
Selain membawa berbagai atribut mahasiswa, para pendemo ini juga menyebarkan seleberan yang berisi pesan dan tuntutan kepada anggota dewan yang baru dilantik. Diantaranya, tingkatkan dan laksanakan progran legislasi hak dan kedaulatan rakyat, jalankan fungsi pengawasan yang profesional terhadap eksekutif, jalankan fungsi budgeting, mengecam kinerja anggota dewan yang manipulatif, berikan sangsi tegas kepada anggota dewan indisipliner, harus transparan bersih dari KKN serta harus memiliki integritas tinggi.
Meski terjadi kericuhan, petugas keamananan hingga saat ini belum memberikan ijin masuk kepada mahasiswa untuk menemui anggota dewan. Hingga saat ini, puluhan polisi masih terus mempagar betis agar massa tidak mendekat gedung dewan.
Pelantikan ini
sebelumnya, diikuti oleh pemberhentian anggota dewan yang lama melalui
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
161.36-3440 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Banten masa
jabatan 2009-2014.
Acara
pelantikan dihadiri oleh Plt Gubernur Banten Rano Karno, Plt Sekda
Banten, seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Bupati dan Wali
Kota se Banten, perwakilan DPRD Jawa Barat, perwakilan DPRD DKI
Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Banten, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, elemen TNI dan Polri, serta tokoh
masyarakat dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar