Jumat, 26 September 2014

SBY Kecewa Putusan DPR RI


Jalur - RUU Pilkada membuat gerah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat dibuat kecewa dengan hasil dan proses politisasi yang terkait pengesahan Undang-undang Pilkada di DPR RI.

Dalam keterangan persnya, Kamis (25/09), Presiden SBY menyatakan, dirinya juga kecewa karena usulan opsi yang disampaikan oleh Partai Demokrat terkait dengan UU Pilkada, yaitu Pilkada langsung dengan 10 perbaikan, juga telah ditolak oleh parlemen.

SBY memastikan, saat ini Partai Demokrat tengah mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke persoalan hukum, dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau ke Mahkamah Agung.

"Saya kecewa dengan hasil dan proses politik yang ada di DPR RI. Mengapa saya kecewa?.... usulan opsi yang disampaikan Partai Demokrat, yaitu Pilkada langsung dengan 10 perbaikan besar juga ditolak," kata SBY.

"Partai Demokrat berencana untuk mempersiapkan, untuk sebuah gugatan. Gugatan hukum sedang kami pertimbangan mana yang lebih tepat, ke MK atau ke MA," ucapnya.

Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Presiden, SBY berpendapat UU Pilkada tidak dapat dieksekusi dan akan bertentangan dengan UU lain, seperti UU Pemerintahan Daerah.

Presiden SBY juga menyampaikan, berat bagi dirinya untuk menandatangani sebuah UU seperti UU Pilkada, karena masih memiliki pertentangan secara fundamental.

0 komentar:

Posting Komentar