Rabu, 03 September 2014

Jero Tersangka Gratifikasi terkait APBN 2013 Kementerian ESDM


Jalur - KPK telah menentapkan Jero Wacik sebagai tersangka atas dugaan korupsi gratifikasi terkait kegiatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 Kementerian ESDM.

Untuk itu KPK telah meningkatkan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Jero, lantaran dia diduga terlibat dalam pembahasan APBN 2013 dan korupsi atau gratifikasi kegiatan pembahasan APBN di Kementerian ESDM.

"Bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik tanggal 2 September untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap JW (Jero Wacik)," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Rabu, 3/9/14.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah lebih dulu menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.

KPK juga telah menetapkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran ESDM sebesar Rp25 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar