Kamis, 25 September 2014

KPK: Anggota DPR 2009-2014 tak peduli rakyat

Jalaur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan evaluasi kinerja anggota DPR periode 2009-2014. Evaluasi itu menggunakan kajian KPK terkait 3 kewenangan dengan Tools Corruption Impact Assessment dan ditemukan permasalahan secara umum, salah satunya kepartaian.

"Secara umum masalah di DPR adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai. Kalau partai bisa dibangun transparansi, akuntabilitas dan kredibilitasnya maka setengah persoalan DPR akan selesai," ujar Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/9).

Menurut Bambang, permasalahan yang biasa ditemukan lainnya yakni pembangunan basis komunikasi anggota DPR dengan konstituennya. Pola relasinya, lanjut Bambang, tidak hanya sekali dalam lima tahunan dan hanya satu arah untuk kepentingan anggota dewan tapi bagaimana menyerap aspirasi dan kebutuhan riil konstituen serta membentuk menjadi program strategis.

Dia menjelaskan, jika pola komunikasi itu tidak memadai dapat menimbulkan pertarungan antar calon dalam partai dengan partai lainnya. Bambang menuturkan sejumlah anggota DPR yang tidak kredibilitas cenderung `ongkos politik`-nya lebih banyak.

"Pola komunikasi yang tidak memadai plus pertarungan antar calon di dalam partai atas dengan partai lainnya serta kompetensi sebagai calon yang terbatas membuat lonjakan `ongkos politik` yang di sebagiannya juga memicu politik uang untuk dapatkan suara pemilih," ujarnya.

Bambang mengatakan, anggota DPR periode kemarin juga tidak begitu menampung aspirasi rakyat. Hal itu lah yang memicu terjadinya politik uang untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan golongan bukan kepentingan rakyat.

"Sebagian besar anggota DPR tidak memenuhi bilangan pembagi pemilih dalam pileg tapi merasa legitimed mewakili rakyat yang biasanya mereka juga tidak sepenuhnya menyuarakan kepentingan rakyat," ujarnya.

"Terjadinya politik uang juga kontribusi langsung atau disebabkan oleh para calon sendiri sehingga tidak fair bila pemilihan langsung yang menimbulkan uang dibebankan hanya jadi kesalahan pemilih saja," tambah dia.

Bambang menjelaskan anggota DPR yang korupsi biasanya disebabkan oleh 3 hal. Yakni integritas individu, sistem dalam penggunaan wewenang yang tidak akuntabel dan budaya. Ketiganya, kata Bambang, terjadi pada anggota DPR Periode 2009-2014. "Hal ini juga terjadi pada anggota parlemen di DPR," ujarnya.
sumber:merdeka

0 komentar:

Posting Komentar