Rabu, 09 Juli 2014
Jumlah Orang Stres Akan Bertambah Pasca Pilpres 2014
Jakarta – Pasca pilpres 2014, diyakini akan ada banyak orang-orang yang mudah tergaggu jiwanya dikarenakan mengalami stres ringan (gangguan jiwa normal).
Mengapa seperti itu, karena hampir setiap masa peralihan ataupun pemilihan pilpres 5 tahun sekali ini, cenderung kapasitas personal akan mudah terbawa emosi, baik yang bersifat positif, maka jangan heran, pasti akan menemukan satu atau lebih orang yang mengalami gangguan tersebut.
Sebenarnya Indonesia sudah pernah memiliki UU Kesehatan Jiwa No3/1966. Namun hanya mengatur dan melindungi, hak-hak orang yang mengalami gangguan jiwa saja. “Sejak 1992, UU ini hilang, karena masuk dalam UU Kesehatan. Hingga kemudian, RUU Kesehatan Jiwa masuk dalam prioritas prolegnas,”.
sumber:PK
Categories: Kesehatan
Related Posts:
Legalisasi Ganja Untuk Kesehatan http://cahayareformasi.com/berita/2014/new-york-legalkan-mariyuana-untuk-terapi-kesehatan/… Read More
Kartu Keluarga Sejahtera Telah Disalurkan Jalur - Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto, mengungkapkan nantinya 15,5 juta keluarga kurang mampu akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). "Tahap awal ini… Read More
Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online Hal-hal yg harus dipersiapkan sebelum Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online : 1. Kartu Tanda Penduduk 2. Kartu Keluarga 3. Kartu NPWP 4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi Calon Peserta mengisi Isian sec… Read More
Jumlah Orang Stres Akan Bertambah Pasca Pilpres 2014 Jakarta – Pasca pilpres 2014, diyakini akan ada banyak orang-orang yang mudah tergaggu jiwanya dikarenakan mengalami stres ringan (gangguan jiwa normal). Mengapa seperti itu, karena hampir setiap masa peralihan ataupun pe… Read More
Kerja Malam Buat Otak Lambat Jalur - Saat bekerja banyak yang menyukai untuk melakukan dan menyelesaikan pekerjaaannya diwaktu malam hari. Namun dengan seringnya melakukan aktivitas tersebut akan menghambat kerja otak dalam menyelesaikan persoa… Read More
0 komentar:
Posting Komentar