Sabtu, 26 Juli 2014
Kekuasaan itu cenderung korup
Jakarta - Kekuasaan itu cenderung korup, sehingga siapapun yang sedang berkuasa, pintu untuk korupsi selalu terbuka. Di seputar Lebaran seperti sekarang ini, meskipun sudah ada KPK, mereka masih bisa korupsi kecil-kecilan. Misalnya, mudik dengan mobil dinas, terima parcel, dan gratifikasi. Karena korupsi kecil-kecilan, KPK hanya minta mereka melapor manakala terima gratifikasi semacam itu.
KPK tegas-tegas melarang mobil dinas untuk mudik Lebaran, sebab mobdin diadakan untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi. Sayangnya, Gubernur dan Kepala Daerah di bawahnya menanggapi beragam. Ada gubernur dan bupati yang patuh, tapi ada juga yang tidak menggubris. Alasannya, ketimbang di taruh di rumah malah hilang.
Goen-26Juli
Karena kebijakan yang terbelah itulah, perhatikan saja di arus mudik Lebaran 1435 H ini dipastikan banyak mobil plat merah ikut terjebak kemacetan. Para pengguna memang punya kebanggaan tersendiri. Di kampung halaman, dengan mobil plat merah akan dinilai sebagai pejabat penting. Sebab jika bukan orang penting, mana mungkin dapat mobil dinas.
Terima parcel dan gratifikasi berupa THR juga jadi larangan KPK. Kalaupun menerima, harus lapor ke KPK. Maksudnya, barang itu harus diserahkan ke KPK, bukan sekedar lapor tapi barangnya tetap dinikmati. Sebab gara-gara hal seperti ini, Sutan Bathugana jadi tersangka. Dia selaku Ketua Komisi VII DPR dapat THR dari SKK Migas, tapi langsung main bagi pada teman-teman di Senayan, tanpa lapor ke KPK.
Parcel jika isinya sekedar sirup ABC dan kue Kong Guan, itu sebetulnya tidak masalah. Tapi cukong kirim parcel ke pejabat hanya sekedar itu, tak mungkin. Musti barang-barang berharga, bisa juga kunci kontak mobil. Ini gratifikasi paling berbahaya, karena ke sononya bisa mempengaruhi pejabat dalam mengambil kebijakan.
Kita karus belajar pada Baharudin Lopa (Jaksa Agung), yang tak mau pakai mobil dinas di hari Minggu. Atau juga Hugeng Iman Santosa yang segera menutup toko bunganya sejak dia jadi Kapolri. Sebab dia tak mau toko istrinya dimanfaatkan para cukong untuk menyuap dirinya dengam berbagai cara.
Categories: Hukum
Related Posts:
Mantan Direktur Penyidikan KPK Diperiksa diduga Terkait Kasus Hambalang Jalur - Belum tuntasnya kasus Tipikor menimpa sejumlah nama mantan Ketum Partai Demokrat dan Bendahara, serta mantan Menpora Andi Malaranggeng, kali ini Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) siang ini telah memerik… Read More
Prabowo: Masih ada jalan ke Pengadilan PTUN dan MA Jalur - Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyatakan masih ada jalan lain untuk mendapatkan keadilan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2014 selain di Mahkamah Konstitusi. "Kita… Read More
Ratu Atut di Hukum 4 Tahun Penjara Jalur - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta /subsider lima bulan kurungan penjara terhadap Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah. Senin, 1/9… Read More
Marzuki Alie Diduga Terima Uang Dari M Nazarudin Jalur - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami adanya dugaan penerimaan uang US$1 juta atau sekitar Rp11 miliar dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie. "Keterangan… Read More
Jero Tersangka Gratifikasi terkait APBN 2013 Kementerian ESDM Jalur - KPK telah menentapkan Jero Wacik sebagai tersangka atas dugaan korupsi gratifikasi terkait kegiatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 Kementerian ESDM. Untuk itu KPK telah meningkatkan stat… Read More
0 komentar:
Posting Komentar