Selasa, 22 Juli 2014

Capres Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres Diduga Penuh Kecurangan


Jakarta - Hanya tinggal menunggu beberapa jam saja, hasil pengumuman rekapitulasi pemilu 2014, namun calon presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2014. Melalui keterangan pers yang digelar Selasa (22/7/2014) pukul 14.00 WIB, Prabowo menyebut ada sejumlah kecurangan yang terjadi secara sistematis dan terstruktur dalam pilpres kali ini.

Prabowo menyebut kecurangan itu melibatkan pejabat dan sejumlah anggota lembaga penyelenggara negara. "Proses pelaksaanan pilpres 2014 oleh KPU bermasalah tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 45," kata Prabowo.

"Kami menolak pelaksanaan pilpres yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang berlangsung. Kami tidak bersedia mengorbankan mandat dari rakyat yang telah dipermainkan dan diselewengkan," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya itu dengan nada tegas.

Dia juga menginstruksikan kepada semua saksi-saksi yang saat ini mengikuti rekapitulasi penghitungan suara di gedung KPU untuk menarik diri. Sikap ini diambil setelah kubu Prabowo merasa sejumlah protes yang dilayangkan tidak direspons oleh Komisi Pemilihan Umum.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menyebut sejumlah dugaan kecurangan. Antara lain adanya tempat pemungutan suara yang semestinya hanya ada 300 daftar pemilih tetap, namun ternyata ada 800 orang yang mencoblos.

"Kalau pejabat mencoblos berulang-ulang itu artinya bukan demokrasi," kata Prabowo dengan suara tinggi.
sumber:detik

Related Posts:

  • Penipuan Berkedok Mualaf Jalur - Aksi penipuan yang dilakukan AS di beberapa masjid, mengundang keprihatinan dari Kepala Bagian Pembinaan Muallaf dan Layanan Konsultasi, Masjid Agung Sunda Kelapa, Anwar Sujana. Menurut Anwar, hal itu terjadi karen… Read More
  • Pejabat Kemendag Kebiasaan Disuap Dolar Jalur -  Pejabat Kementerian Perdagangan sudah terbiasa disuap Dolar oleh Importir. Terutama terkait kasus 'dwelling time'. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan… Read More
  • NU: Hukuman Mati Sah dan Tidak Melanggar Hukum Jalur - Jombang: Nahdlatul Ulama (NU) menilai hukuman mati sah dan tidak melangggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, hukuman itu melindungi masyarakat atau seseorang dari ancaman pelaku pembunuh. Demikian salah satu simpula… Read More
  • Wanita Ini Berprofesi Sebagai Gojek  Jalur - Gojek sekarang ini memang menjadi sasaran orang untuk mencari uang tambahan dengan gaji yang sangat besar, satu bulannya bisa mendapatkan paling kecil 3 juta rupiah bahkan bisa mendapatkan belasan juta rupiah … Read More
  • Rencana Jokowi Akan Terbitkan Pasal Penghinaan Presiden Jalur - Presiden Joko Widodo menyodorkan 786 Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR RI untuk disetujui menjadi KUHP  pada 5 Juni 2015. Menariknya, dari ratusan pasal y… Read More

0 komentar:

Posting Komentar