Minggu, 27 Juli 2014
Terbukti Curang MK Dapat Mengganti Pemenang Pilpres 2014
Jakarta - Apabila pemenang Pemilihan Presiden terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif alias TSM, tidak perlu digelar pemungutan suara ulang alias PSU karena satu pasangan calon sudah cacat, yaitu terbukti melakukan pelanggaran.
Bila itu yang terjadi, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengganti pemenang Pilpres.
Hal ini pernah dilakukan MK pada kasus Pilkada Kotawaringin Barat, yang juga diikuti dua pasangan calon, ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, Sabtu, (26/7).
Said mengungkapkan itu terkait gugatan atas hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta ke MK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014.
Sementara soal PSU, lanjut Said, bisa digelar jika bukti yang diajukan memang menunjukkan terjadi kekeliruan dalam proses pemungutan suara, seperti laporan Prabowo-Hatta, mengenai kecurangan di TPS yang ada di Papua.
Jika benar di Papua tidak ada pemungutan suara, tidak pula ada sistem noken (ikat suara). Tapi tiba-tiba ada hasil suaranya, yang memenangkan salah satu pasangan. Itu kan fiktif. Kalau fiktif, ya jangan dihitung ulang (penghitungan suara ulang). Kecenderungannya pemungutan suara ulang, demikian Said Salahuddin.
Categories: Nasional
Related Posts:
Mudik Aman, Cukup Bayar Premi Asuransi Kecelakaan Rp5.000 Jakarta - PT Jasaraharja Putera, anak usaha PT Jasa Raharja, menerbitkan asuransi kecelakaan diri bagi pemudik (JP-Aman) dengan premi terjangkau. Untuk peluncuran pertama, Jasaraharja Putera menyiapkan kupon premi rat… Read More
Wakapolri Oegroseno Disiapkan Amankan Pemilu 2014 Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia kini telah memiliki Wakapolri baru setelah lepasnya tugas jabatan yang di emban Komjen Pol Nanan Sukarna telah dialih fungsikan ke Komjen Oegroseno yang baru saja dilanti… Read More
Wakapolri Keluhkan Minimnya Anggaran JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menilai kinerja kepolisian hingga saat ini belum optimal. Menurut jenderal yang sebentar lagi memasuki masa pensiun itu, situasi tersebut karena kurangnya anggaran."Di Polsek itu… Read More
Kapolsek Harus Berpangkat Kombes, Minimal AKBP JAKARTA - Sebelum menanggalkan jabatan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Nanan Sukarna, memiliki harapan besar untuk perubahan di tubuh Polri. Jenderal bintang tiga itu berharap ada perubahan sistem… Read More
Kapolsek Berhijab Pertama di IndonesiaAceh - Sebagai salah satu daerah istimewa, memang Nanggroe Aceh Darussalam lekat dengan daasar ke Islamannya, termasuk kewajiban berjilbab. Salah satunya adalah AKP Fitrisia Kamila, seorang Kapolsek muslimah pertama di wilaya… Read More
0 komentar:
Posting Komentar