Senin, 28 Juli 2014
Gang Dolly Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi
Surabaya - Rencana Pemerintah Kota Surabaya memasang papan imbauan bebas prostitusi di Kelurahan Putat Jaya, tepatnya di Jalan Girilaya dan ujung Jalan Jarak akhirnya terlaksana. Hal ini menyusul perlawanan dari masyarakat sekitar atas rencana pemasangan papan tersebut.
Rencana ini berhasil setelah pasukan gabungan dari Garnisun Tetap III, Satpol PP Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Korem Bhaskara Jaya berhasil menyisir dan menangkap beberapa pelaku perusakan papan imbauan itu di ujung Jalan Jarak atau dekat Dukuh Kupang.
"Skenario Pemkot Surabaya, setelah adanya deklarasi penutupan lokalisasi Dolly diharapkan usai Lebaran sudah final, Dolly dan Jarak tamat," kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/7/2014).
Irvan mengatakan, pemasangan papan pengumuman "Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi" itu berjalan mulus. Pemasangan papan yang didukung 4 institusi itu kini berdiri tegak.
Irvan menjelaskan, dasar hukum penutupan lokalisasi yakni Pasal 296 dan 506 KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan menggunakan bangunan untuk kegiatan asusila atau prostitusi.
Situasi Kondusif
Sementara kondisi di lokasi kini sudah berangsur kondusif. Tak ada lagi terlihat konsentrasi massa yang menolak kebijakan Pemkot Surabaya itu. Sekitar 700 pasukan gabungan dari Satpol PP, Linmas dan Polrestabes Kota Surabaya, Polda Jatim, serta TNI juga sudah ditarik ke markasnya masing-masing.
"Ya kita kembali lagi (ke markas)," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta di lokasi.
Polisi juga akan mengevaluasi kejadian hari ini dan berkoordinasi dengan pihak lain. "Ya setelah ini kita koordinasi dengan Ibu Walikota," imbuh Setija.
Pasca-penertiban dan pemasangan papan larangan atau imbauan bebas prostitusi, mantan Kapolres Madiun ini mengaku tidak akan menempatkan personel untuk penjagaan. "Nggak ada. Ini kan warga biasa. Biarlah kembali beraktivitas seperti biasa," tandas Setiaji.
Pemasangan papan imbauan di ujung Jalan Jarak atau dekat Dukuh Kupang sebelumnya mendapat perlawanan dari sejumlah warga Dolly dan Jarak. Mereka membakar papan tersebut, setelah mereka membakar ban di tengah jalan sebagai aksi penolakan. Mereka juga menyerang polisi dengan melempari batu.
Kerusuhan terjadi ketika Satpol PP Pemkot Surabaya yang dikawal 500 polisi akan memasang papan larangan tersebut di Jalan Jarak, atau akses ke Dolly dari arah selatan. Warga yang mengaku dari Dolly dan Jarak melempari petugas dengan pecahan batu dan paving. Bahkan, sebuah papan pengumuman yang akan dipasang dibakar massa.
Namun polisi akhirnya bertindak tegas. Massa dibubarkan dan polisi melakukan penyisiran di Dolly dan Jarak. Sejumlah orang yang diduga terlibat pembakaran diamankan.
Categories: Hukum
Related Posts:
Dukungan Mengalir Ungkap Kasus Munir Jalur - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tetap mendukung upaya pengungkapan kasus meninggalnya aktivis Kontras, Munir sepuluh tahun silam.Menteri Luar Negeri AS, John Kerry menyatakan pihaknya mendukung semua upaya unt… Read More
Korupsi Bupati Sumedang Jalur - Sudah ditemukan alat bukti yang menimpa Bupati Sumedang oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan telah menetapkan Ade Irawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, perjalanan dinas di DPRD Kota … Read More
Aku Salah Menempatkan!.. Jalur - Sejak dipemerintahan SBY sudah ada 11 orang kepercayaan yang terduga melakukan korupsi, makin pahit saja jalan panjang bakal nantinya mantan presiden RI ke-6 ini lakukan evaluasi diri beserta kerabat kerabatnya. Je… Read More
Anak Ratu Atut Akan di Periksa KPK Jalur - Setelah orang tua tersandung kasus korupsi kini kembali KPK akan memeriksa anak kandung mantan gubernur Banten, Ratu Atus Chosiyah, yakni Andika Hazrumy, putra sulung yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi k… Read More
Sindir Luthfi: Saya kira 20 tahun, ternyata cuma 18 tahun Jalur - Terpidana korupsi suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan), Luthfi Hasan Ishaaq nampaknya tidak menyesal atau kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA), yang dalam putusan kasasinya memperberat… Read More
0 komentar:
Posting Komentar