Sabtu, 26 Juli 2014

MK Harus Bebas Intimidasi


Jakarta - Setelah menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Jumat (25/7/2014) malam, Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. MK harus netral dan terbebas dari segala intimidasi yang kemungkinan terjadi.

Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, mengaku tidak terlalu khawatir dengan netralitas MK. Yang dia khawatirkan justru adalah resiko terjadinya intimidasi dari berbagai pihak.

"Saya kira godaan ke MK itu tidak hanya sekarang, setiap hari MK itu digoda. Jadi tidak perlu khawatir dengan netralitas MK. Yang perlu diperhatikan dan dilakukan adalah membuat MK tidak merasa terintimidasi dalam menilai dan memutuskan perselisihan pemilu ini," kata Irman saat dihubungi, Jumat malam.

Irman menjelaskan, tekanan terhadap MK bisa datang dari kedua belah pihak yang bersengketa. Tekanan bisa saja datang dari Prabowo-Hatta yang mengajukan gugatan. Namun, bukan tidak mungkin tekanan juga datang dari pihak pemenang pilpres yang digugat, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Yang penting kita harus bebaskan MK dari rasa takut dan rasa ragu untuk mengambil keputusan sebaik-baiknya," tambah Irman.

Salah satu cara membuat MK tidak tertekan, menurut dia, adalah dengan memberikan kepercayaan penuh terhadap lembaga yang berdiri sejak 2003 itu. Dia meyakini, MK telah pulih pasca kasus suap yang menjerat ketuanya dulu, Akil Mochtar.

"Kita harus bebaskan MK dari rasa takut dan tekanan. Itu yang perlu dipikirkan. Biarkan mereka ambil keputusan seindependen mungkin. Semua harus memberi kepercayaan ke MK," tambahnya.

Cara lainnya, lanjutnya, adalah dengan memperketat pengamanan sidang semaksimal mungkin. Independensi MK, menurut dia, harus benar-benar diperhatikan mengingat keputusan yang diambil nanti akan besifat final dan mengikat.

Related Posts:

  • Mesir Buat Larangan Baru Terhadap Jurnalis Terkait Teroris Jalur – Sebuah undang-undang baru sedang menunggu persetujuan presiden Mesir. Undang-undang itu melarang segala publikasi yang bertentangan dengan pernyataan resmi. Jika melanggar mereka akan menghadapi hukuman penjara. Di… Read More
  • Telah Disiapkan Lapas Khusus Bandar Narkoba Jalur - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ma'mun mengatakan sudah menguji coba lembaga pemasyarakatan khusus bandar narkoba pada pekan lalu. Menurut dia, lapas dengan… Read More
  • Pejabat Kemendag Kebiasaan Disuap Dolar Jalur -  Pejabat Kementerian Perdagangan sudah terbiasa disuap Dolar oleh Importir. Terutama terkait kasus 'dwelling time'. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan… Read More
  • MK Sahkan Pernikahan di Bawah Umur Jalur - Mahkamah Konstitusi (MK) merestui terjadinya pernikahan dini di Indonesia. Meski begitu, ada perdebatan soal batas minimal usia pernikahan di kalangan anak-anak itu. Hakim konstitusi Maria Farida Indrati berpendapa… Read More
  • ISIS: Hafal Alquran Bonus Wanita Penghibur Jalur - Kekejian kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) kian menjadi-jadi. ISIS bahkan menjadikan budak wanita sebagai hadiah dalam lomba menghafal ayat-ayat suci Alquran di Suriah. Lomba mengaji yang memb… Read More

0 komentar:

Posting Komentar