Jumat, 02 Mei 2014

Kapolri: Kalau Masih Punya Ajudan Mending Tak Jadi Kapolres

 
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman melarang pejabat setingkat kepala Polres  untuk menggunakan ajudan. Dia menyatakan, fasilitas ajudan hanya diperuntukkan untuk kepala Polda ke atas. Hal itu dilakukan agar semakin banyak prajurit yang bisa ditugaskan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

"Bahwa hanya Kapolda ke atas yang boleh. Sehingga (surat edaran wakil Kapolri) itu mengingatkan kembali," kata Sutarman di Mabes Polri, Jumat (2/5).

Dia menjelaskan, pelarangan pengunakan ajudan bagi kepala Polres sebenarnya telah lama diatur berdasarkan keputusan kepala Polri. Karena itu, instruksi Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti, sekarang hanya untuk menegaskan kembali aturan itu.

Hanya saja, ia menekankan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada kepala Polres, yang tetap memanfaatkan fasilitas itu. "Kalau masih punya ajudan, mending tidak usah jadi kapolres saja," katanya Sutarman sembari tertawa.

Pada akhir bulan lalu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan penugasan ajudan untuk para kapolres dan direktur di Polda dan jajaran di bawahnya. Hanya saja, Kapolres boleh mengunakan jasa sopir atau sekretaris pribadi, yang diambil dari PNS di lingkungan institusi setempat.