Rabu, 01 Oktober 2014

Membuka Aset Mantan Wapres Adam Malik di Swiss

Jalur -  Mantan  Wakil  Presiden  periode 23 Maret 1978  hingga 11 Maret 1983 sekaligus  sebagai tokoh politik Indonesia, Adam Malik, yang telah meninggal 30 tahun lalu. Namun, dalam sebuah gugatan hukum bulan ini menduga harta jutaan dolar AS miliknya dicuri oleh UBS AG.

Gugatan perdata yang diajukan ke pengadilan California menyatakan bahwa Adam Malik, mantan wakil presiden Indonesia serta ketua Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), memiliki simpanan uang dan emas senilai $5 juta di dua bank Swiss, yang kemudian merger menjadi UBS.

Gugatan yang disampaikan oleh AM Trust, wakil pewaris Adam Malik, menuding bahwa UBS memanfaatkan harta peninggalan mendiang setelah ia meninggal pada 1984.

Menurut AM Trust, Adam Malik, yang juga pernah menjadi diplomat dan menteri pada pemerintahan Sukarno dan Suharto, memiliki sejumlah rekening di Union Bank of Switzerland dan Swiss Bank Corp. Kedua bank tersebut menerapkan undang-undang kerahasiaan guna memancing nasabah yang tidak ingin simpanannya terungkap.

AM Trust menyatakan diri sebagai perusahaan dari Bahama, dan mengaku mewakili ahli waris Adam Malik dalam segala “klaim terkait bank Swiss.” Juru bicara UBS menolak berkomentar.

Gugatan perdata itu memperlihatkan bahwa pelbagai klaim terus menghantui perbankan Swiss, meski negara itu berupaya membersihkan citra sebagai tempat melarikan kekayaan.(The  Wall  Street Journal )

0 komentar:

Posting Komentar