Jumat, 17 Oktober 2014

Kursi Warisan Presiden

 
Jalur - Kesetjenan MPR telah menyiapkan kursi kepresidenan untuk Joko Widodo setelah dilantik menjadi Presiden ke-7 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2014.

Kursi 'warisan' Presiden Soeharto itu dikeluarkan pihak Kesetjenan MPR dari tempat penyimpanan untuk pra gladi Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (17/10/2014) pagi.

"Sejak Soeharto pertama kali dilantik di MPR pada 1967, kursi itu sudah ada sejak 1966. Sejak dilantik, Soeharto selalu memakai kursi itu kalau ada sidang-sidang di MPR," ungkap Sekjen MPR, Edi Siregar.

Menurut Edi, mulanya hanya ada tiga kursi kepresidenan di MPR. Baru pada 1999, kesetjenan MPR memesan satu kursi jenis yang sama sehingga kini berjumlah empat kursi kepresidenan.

Bentuk keempat kursi kepresidenan itu mirip kursi-kursi pimpinan MPR. Perbedaannya terletak pada warna kayu, bantalan dan sandaran punggung.

Batang kayu kursi pimpinan MPR berwarna cokelat tua. Sementara bantalan dan sandaran kursi berwarna hitam.

Adapun batang kayu pada kursi kepresidenan berwarna cokelat. Dan bantalan dan sandarannya berwarna cokelat muda.

Selain itu, ukiran khas Jepara mendominasi permukaan batang kayu jati kursi kepresidenan tersebut.

Menurut Edi, Susilo Bambang Yudhoyono akan menyerahkan kursi yang diduduki selama 10 tahun saat mengikuti sidang paripurna MPR itu kepada Jokowi selaku presiden penerusnya setelah penandatanganan Berita Acara Pelantikan.

0 komentar:

Posting Komentar