Kamis, 23 Oktober 2014

Merah Dan Kuning Artinya Tak Layak Jadi Menteri

Jalur - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo terkait 43 nama calon Menteri. Menurut Samad, sebagian calon menteri yang ditandai warna merah dan kuning dilakukan sebagai warning bagi Jokowi.

“Artinya kalau merah tidak lama lagi, mungkin satu tahun (Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, red). Kalau kuning, mungkin dua tahun lagi. Tetapi yang jelas antara yang diberi tanda merah dan kuning itu tidak boleh jadi Menteri,” kata Samad kepada wartawan di Gedung KPK.

Samad enggan menjelaskan berapa jumlah calon yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK tersebut. Siapa saja nama-nama yang diwarnai itu, Samad bungkam. “Ini terkait Presiden kita, biarlah dia yang menyampaikan,” katanya.

Menurut Samad, pihaknya telah memberikan laporan kepada Jokowi mengenai rekam jejak para calon Menteri yang ia sampaikan kepada KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kini tinggal Jokowi yang mengambil keputusan sesuai rekomendasi KPK tersebut.

Namun, menurut Samad, KPK tidak memiliki kapasitas dan kewenangan untuk merekomendasikan siapa saja orang-orang yang layak diangkat menjadi Menteri di Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

0 komentar:

Posting Komentar