Kamis, 09 Oktober 2014

Menungggu Surat Rekomendasi Pembubaran FPI

Jalur - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka kemungkinan untuk memberikan rekomendasi pembubaran FPI pada Kemendagri. Pasalnya, ormas Islam itu dianggap sudah melanggar konstitusi dengan berdemo anarkistis dan menyerang polisi.

Namun Ahok belum memastikan kapan dia akan mengirimkan surat rekomendasinya. “Enggak tahu saya, nanti bisa saya suruh siapkan. Tapi kan kalau soal surat menyurat itu kan kewenangan gubernur, Pak Jokowi,” kata Ahok pada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).

Ahok berharap banyak pada mendagri kabinet baru pimpinan Presiden Jokowi agar bertindak tegas dan tak pandang bulu menangani ormas anarkistis. Dia menolak mengomentari Mendagri Gamawan Fauzi terkait sanksi-sanksi yang seharusnya diberikan pada FPI.

“Saya enggak tahu, saya enggak mau komentarlah sama mendagri, tunggu mendagri baru saja. Makanya tunggu saja, tunggu temen saya di Istana dulu (Gubernur Jokowi),” pungkasnya.

Mantan kader Gerindra ini memuji langkah Kapolda Metro Jaya yang memberikan rekomendasi pembubaran FPI pada Mendagri. Rekomendasi itu adalah yang ketiga yang dikeluarkan kepolisian terkait aksi FPI yang kerap anarkis saat unjuk rasa.

“Saya kira Kapolda Metro Jaya luar biasa, bagus itu,” kata Ahok.
sumber:detik

0 komentar:

Posting Komentar