Rabu, 29 Oktober 2014

Informasi Penangkapan Penghina Presiden Jokowi


Jalur -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Boy tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.

"Ada, terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," ujar Boy, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014), ketika dikonfirmasi mengenai pemberitaan di berbagai media.

Sampai saat ini identitas pelaku masih dilakukan secara rinci namun pelaku sudah diketahui yakni MA.

"Profesi MA ini saya tidak tahu," ucap Boy.

Boy menjelaskan, pelapor kasus ini adalah pengacara Henry Yosodiningrat. Henry adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

0 komentar:

Posting Komentar