Selasa, 29 April 2014

Mesir Vonis Mati Ratusan Warga Ikhwanul Muslimin

 
JAKARTA - Sikap Mesir yang menerapkan vonis mati terhadap 683 anggota Ikhwanul Muslimin (IM) mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia. Pemerintah berharap agar proses penegakan hukum tetap bertumpu pada nilai yang sifatnya universal.

"Sebagai negara sahabat dan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya mengikuti perkembangan situasi di Mesir. Secara dekat dan bahkan dengan rasa keprihatinan," ujar Menlu Marty Natalegawa, menanggapi perkembangan di Mesir, Selasa (29/4/2014).

Marty menambahkan, Indonesia menyadari bahwa situasi di Mesir memang sangat kompleks dan tidak sederhana. Tetapi diharap Pemerintah mesir akan dapat mengatasinya dengan baik, berdasarkan kepentingan dan aspirasi bangsa Mesir sendiri.

"Tanpa sama sekali bermaksud untuk campur tangan urusan dalam negeri Mesir, kami prihatin dengan berita tentang keputusan hukuman mati terhadap 683 pada 28 April 2014 dan sebelumnya terhadap 529 warga mesir pada Maret 2014 yang lalu. Hal ini juga menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia," tutur Marty.

"Indonesia sungguh berharap agar proses penegakan hukum tetap bertumpu pada tata nilai dan kaidah-kaidah yang bersifat universal, termasuk dihormatinya azas praduga tidak bersalah dan pemenuhan hak-hak terdakwa dalam proses pengadilan," lanjutnya.

Diharapkan agar proses demokratisasi di Mesir tetap bertumpu pada semangat rekonsiliasi dan bersifat inklusif. Indonesia menginginkan agar proses itu berjalan secara damai tanpa kekerasan.